Dinkes Bombana Imbau Masyarakat Jeli Saat Belanja Produk Makanan

Kepala Dinas Kesehatan Bombana, dr Sunandar
Sunandar

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah itu untuk lebih berhati-hati dalam berbelanja produk di pasaran. Hal ini ditekankan seiring meningkatnya daya beli masyarakat, utamanya di bulan suci Ramadan menjelang hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah tahun 2019 Masehi.

Kepala Dinas Kesehatan Bombana, dr Sunandar menekankan agar masyarakat perlu waspada dalam berbelanja bahan makanan maupun makanan cepat saji yang beredar di pasar.

” Saat ini kan daya beli masyarakat sangat tinggi, khususnya di bulan puasa. Jadi, permintaan kami agar masyarakat tidak tertipu dengan harga yang relatif murah, tapi lihat dulu kelayakan atas penjualan produk makanan itu,” ungkal Sunandar di Rumbia, Jumat (25/5/2019).

Baca Juga : Harga Sembako Naik, Ini yang Dilakukan Disperindagkop Bombana

Adapun bahan makanan yang dimaksud Sunandar di antaranya daging, ikan, kerupuk maupun terasi yang dikhawatirkan mengandung bahan pewarna (tekstil) dan Boraks. Sebab, bahan-bahan itu dianggap cukup berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Sementara untuk makanan cepat saji seperti makanan dalam kemasan, Sunandar meminta agar konsumen teliti dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam penjualan. Salah satunya dengan melihat waktu.

” Masyarakat harus teliti melihat bahan makanan atau makanan siap saji yang beredar, mulai dari kesegaran, tanggal penjualan jangan sampai kadaluarsa dan mengandung bahan-bahan pengawat yang notabeni membahayakan kesehatan tubuh,” ujarnya.

Karenanya, lanjut mantan Direktur RSUD Bombana ini, pihaknya merencanakan untuk menggelar pemeriksaan makanan di pasaran dengan melibatkan beberapa instansi terkait.

“Demi kenyamann konsumen dalam berbelanja, kami merencanakan dalam dekat ini akan turun ke pasar melakukan pemeriksaan pada produk makanan yang beredar, jika kami masih menemukan penjual yang berani memasarkan produk kadaluarsa maka tentunya akan di laporkan ke pihak berwajib untuk di tindak lanjut ke ranah hukum,” tegas Sunandar. (b)

 


Kontributor: Muhammad Jamil
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini