ZONASULTRA.COM, KENDARI– Tiga orang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Wakatobi terancam mendapatkan sanksi pemecatan dari posisinya di kuris Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) setempat. Ketiganya adalah Ketua DPRD Wakatobi Muhammad Ali (Ali Tembo) dan 2 rekannya Sahiruddin Aba dan Sutomo Hadi.
Sekretaris PDIP Sulawesi Tenggara (Sultra) Litanto mengatakan, ketiga orang tersebut saat ini sedang diproses oleh badan kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Namun demikian sampai saat ini belum ada keputusan.
“Mungkin dalam minggu ini keputusan DPP akan keluar. Pelanggaran yang paling berat itu adalah Ketua DPRD (Muhammad Ali) dan Sahituddin Aba. Peluang diganti itu bisa iya dan bisa tidak, tergantung DPP,” kata Litanto melalui telepon selulernya, Selasa (29/3/2016).
Ketiga kader PDIP itu diproses oleh badan kehormatan DPP karena penyelenggaraan pilkada serentak pada 9 Desember 2015, dimana calon yang diusung PDIP Haliana-Syawal mengalami kekalahan. Namun demikian Litanto enggan berkomentar terlalu jauh karena sanksi dari DPP belum ada.
Pada Januari 2016 lalu, Litanto pernah mengungkapkan terdapat pengurus PDIP di tingkat kabupaten yang berkhianat dan justru melawan figur yang diusung PDIP. Pihaknyapun mengumpulkan bukti-bukti untuk diserahkan ke DPP PDIP.
Penulis : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Rustam