ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Sejumlah kader Partai Nasdem Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) merespon pernyataan sang ketua Tasman Lamuse terkait mekanisme pengusungan bakal calon (balon) bupati pada pilkada 2020 mendatang.
Sebelumnya Tasman Lamuse mengaku telah melakukan pertemuan terbatas bersama beberapa kadernya. Tasman juga menegaskan figur yang akan diusung Partai Nasdem harus putra asli Konsel menyusul isu tersebut sedang santer dibahas di media sosial. Tasman pun menyebut Muhammad Endang dan Irham Kalenggo berpotensi memenangkan pertarungan kali ini.
Baca Juga : Irham Kalenggo Nyatakan Siap Maju Pilbub Konsel 2020
Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bapilu) Partai Nasdem Konsel Binmas Mangidi mengatakan, pernyataan Tasman tersebut menyalahi prosedur dan petunjuk organisasi (PO) partai. Binmas menjelaskan, sesuai mekanisme pihaknya lebih dulu akan melakukan survei. Hasilnya kemudian akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem untuk selanjutnya dilakukan pembahasan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebelum hasilnya diputuskan.
“Intinya pengajuan calon itu disampaikan melalui partai secara keseluruhan, bukan karena kehendak dan kemauan pribadi ketua partai,” kata Binmas pada awak media di Andoolo, Sabtu (22/6/2019).
Anggota DPRD Konsel ini pun mengaku kecewa dengan ketuanya itu. Menurutnya, sikap yang ditunjukan Tasman dapat mempengaruhi loyalitas para kader jelang pilkada.
Baca Juga : Surunudin Senang Ada Kader Golkar Nyalon Bupati Konsel 2020
Sementara Herman, salah satu kader lainnya mengungkapkan, Partai Nasdem di Konsel saat ini memiliki kans untuk mengajukan calon nonkader maupun kader partai itu sendiri. Mengingat sesuai keputusan KPUD setempat, Nasdem berhasil memperoleh lima kursi di parlemen pada pemilu baru-baru ini.
Dengan jumlah itu, partai besutan Surya Paloh ini hanya membutuhkan dua kursi lagi melalui koalisi sebagai syarat pengusungan calon bupati 2020 mendatang.
“Untuk itu dalam penentuan ini partai mempunyai prosedur bukan berdasar kemauan pribadi, karena kami milik organisasi bukan milik pribadi dengan arogansi untuk menentukan sendiri,” tegas Herman. (b)
Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati