ZONASULTRA.COM, KENDARI – Di hadapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi curhat soal ketidakpatuhan para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di Sultra.
Menurut Ali Mazi, pihaknya masih kesulitan menertibkan masalah pertambangan di Sultra. Khususnya masalah administrasi serta dana jaminan reklamasi (jamrek) yang masih dikelola oleh kabupaten dan belum diserahkan ke provinsi secara penuh.
“Tolong para sekda disampaikan ke bupati, kemarin tanggal 22 Juni saya sudah bersurat agar manajemen itu diserahkan ke provinsi seutuhnya. Termasuk soal jamrek, administrasi pertambangan itu diserahkan ke provinsi, karena provinsi juga bingung harus bagaimana terutama masalah IUP,” ujar Ali Mazi dalam rapat koordinasi antara Pemprov Sultra dan Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, di ruang rapat Gubernur Sultra, Senin (24/6/2019).
Terkait masalah IUP, Ali Mazi mengaku dari total 393 IUP di Sultra, hanya 52 IUP saja yang nyaris memenuhi ketentuan berlaku. Itu pun tidak sempurna persyaratannya. Yang hampir 100 persen hanya 5 IUP, tapi itu juga hanya 2 IUP yang sudah clean and clear (CnC).
(Baca Juga : Ali Mazi: Penyebab Banjir Konut Bukan Akibat Tambang)
Meski begitu, Ali Mazi mengaku pihaknya terus berusaha menertibkan perusahaan tambang yang belum memiliki kelengkapan administrasi. Salah satu langkah yang diambil yakni mengundang 200 orang pemilik IUP di Sultra.
“Kami bilang kalau kalian masih mau punya IUP, di sini harus punya kantor di sini dan harus berKTP dan beralamat di Sultra. Sehingga pajak mereka bisa masuk di sini bukan di daerah lain, dan juga biar gampang koordinasi,” ujarnya.
Ali Mazi pun mengaku, IUP di Sultra merupakan masalah yang sangat serius dan membutuhkan bantuan dari KPK untuk meluruskan masalah serta cerita soal IUP di Sultra. Hal itu dinilai Ali Mazi agar investor yang hendak masuk di Sultra tidak terkena dampak dari masalah IUP.
(Baca Juga : Wagub Sultra: Tambang dan Kerusakan Lingkungan Penyebab Banjir di Konut)
“Dan jujur saja informasi yang pernah saya dengar, itu titik koordinat IUP ada yang sampai ke laut. Jadi luas IUP itu dari wilayah, karena ada yang masuk sampe di laut. Nah ini juga masalah bagi kita, karena administrasi pertambangan masih dikelola kabupaten dan belum diserahkan ke provinsi,” tutupnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Ketua Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Aldinsyah Malik Nasution, para sekda kabupaten/kota se-Sultra, serta kepala OPD lingkup Pemprov Sultra. (b)