Ini Catatan KPK tentang Tambang dan Kejahatan Lingkungan di Sultra

Gubernur Sultra Diminta Libatkan KPK Jika Ingin Audit Izin Tambang
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada unit Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VIII yang dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif telah selesai mengunjungi Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (25/6/2019) kemarin.

Laode Muhammad Syarif mempunyai catatan tersendiri usai bertandang di wilayah Bumi Anoa ini. Melalui akun twitternya, @LaodeMSyarif, dia menyatakan sepuluh catatan penting terkait masalah operasi pertambangan dan kejahatan lingkungan di Sultra.

Baca Juga : Tiga Kasus di Sultra Dalam Pengawasan KPK

Syarif menyoroti jumlah izin usaha pertambangan (IUP) se-Sultra sekitar 300, yang dikeluarkan oleh bupati/wali kota serta gubernur sebelumnya. Selain menyampaikan pernyataan, Laode Muhammad Syarif juga mengunggah foto berita koran salah satu media lokal.

Berikut cuitan Syarif melalui akun twitter.

  1. Berikut hasil KorSup @KPK_RI dgn Pemprov/Pemkab/Pemkot SulTra (23 Juni 2019) soal  #TambangDanKejahatanLingkungan Temuannya sbb: – jumlah IUP se Sultra sekitar 300an IUP yang dikeluarkan oleh Bupati/Walikota serta Gubernur sebelumnya.
  1. Dari 300an IUP @KPK_RI #TambangDanKejahatanLingkungan yang tersebar disejumlah kabupaten/kota, yang CLEAN & CLEAR hanya 2 IUP (keterangan Gubernur Sultra). Pelanggarannya macam-macam,Seperti: beroperasi illegal tapi dibiarkan & tidak ditindak oleh PemProv-ESDM-KLHK-APH.
  1. @KPK_RI #TambangDanKejahatanLingkungan Pelanggaran lain: 

– tdk membayar Dana Jaminan Reklamasi tp Telah beroperasi. 

-Tidak melaporkan jumlah ore yg diambil/diekspor.

– Tdk memiliki NPWP sehingga tdk bayar Pajak/Royalti

– Amdal yg dijadikan landasan izin, Amdal Abal-Abal.

  1. @KPK_RI #TambangDanKejahatanLingkungan IUP juga dikeluarkan pada wilayah yg terlarang seperti: pulau kecil-bibir pantai-di samping sungai dan mata air bahkan dalam kampung dan halaman sekolah.

Baca Juga : KPK Minta Pemprov Hentikan IUP yang Tak Bayar Jamrek

  1. @KPK_RI #TambangDanKejahatanLingkungan  Contoh IUP di: 

-Samping sekolah (Konawe Utara) 

-Bibir Pantai (Kolaka Utara)

-Pulau Kecil (Pulau Kabaena, Dll. 

  1. @KPK_RI #TambangDanKejahatanLingkungan Kerusakan yang ditimbulkan tambang yang Tidak Clean & Clear sangat besar dan banyak: 

-banjir besar

-erosi

-sedimentasi sungai dan pantai laut

-bahaya Mercury/Limbah B3

-rusaknya infrastruktur jalan bahkan sampai konflik sosial.

  1. @KPK_RI #TambangDanKejahatanLingkungan Dari Sejumlah kerugian: lingkungan/kesehatan/kerawanan sosial tersebut, ROYALTI yang diterima SULTRA tahun 2018 HANYA-sekali lagi HANYA 99,8 M/Tahun …Padahal potensinya sangat Besaaar.
  1. @KPK_RI #TambangDanKejahatanLingkungan Berdasarkan data-data ygMENYEDIHKAN tersebut, KPK &PemProv akan melakukan hal-hal berikut:

– Meminta PemKab/Kota untuk menyerahkan semua dokumen IUP &Dana Jaminan Reklamasi ke Pemprov.

– Mengevaluasi IUP-IUP yang tidak Clean&Clear.

  1. @KPK_RI #TambangDanKejahatanLingkungan KPK juga menghimbau & membantu Pemprov Sultra/Polda-Mabes/@BareskrimPolri @KementerianESDM @KementerianLHK UNTUK MELAKUKAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN/MINERBA/KEHUTANAN. Khusunya yg ILLEGAL seperti di Kolaka Utara ini.
  1. @KPK_RI #TambangDanKejahatanLingkungan Akhirnya KPK meminta dgn hormat pd para Pemilik IUP-Komisaris-Direktur Perusahaan Tambang, yg KEBANYAKAN berdomisili di Jakarta, krn HANYA DUA ORG warga Sultra yg memiliki Izin Ekspor, untuk TAAT HUKUM & TDK MENGGANGGU PENEGAKAN HUKUM.

Pada cuitannya tersebut, Syarif juga mengunggah foto aktivitas pertambangan tidak sesuai regulasi seperti di samping sarana pendidikan sekolah dasar di Konawe Utara, di bibir pantai Kabupaten Kolaka Utara dan Pulau Kecil di Kabaena.

Baca Juga : Hanya Ada 2 IUP yang CnC, KPK Sarankan Pemprov Sultra Segera Lakukan Evaluasi

Dalam kesempatan berbeda, saat ditemui usai mengisi kuliah umum di hotel Zahra Kendari, Syarif menyampaikan maksud kedatangannya di Sultra. Kedatangan KPK untuk melakukan koordinasi dan supervisi guna mencegah praktik korupsi tidak terjadi lagi di Sultra, khususnya dalam sektor pertambangan.

“Sudah ada kepala daerah mantan bupati dan mantan gubernur sudah jadi terjerat korupsi karena tambang, kita inginkan itu tidak terjadi lagi di Sultra,” kata komisioner lembaga antirasuah ini, Senin (24/6/2019).

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini