ZONASULTRA.COM, LABUNGKARI – Pimpinan DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama Bupati Buteng Samahuddin, meneken Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018 di aula Kantor DPRD Buteng, Senin (1/07/2019).
Acara tersebut, dilangsungkan dari pagi pukul 08.30 Wita dengan agenda rapat gabungan amandemen sampai pukul 17.00 Wita, hingga pukul 19.00 Wita dilakukan penandatanganan Rapeda melalui rapat paripurna DPRD. Penandatanganan itu disaksikan oleh para anggota DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Buteng Samahuddin mengatakan sangat mengapresiasi kinerja yang baik antara eksekutif maupun legislatif. Dia berharap sinergitas itu bisa selalu dipertahankan dengan baik.
“Bagaimana pun ucapan terimakasih kepada pihak legislatif yang telah menyumbangkan pikiran, dan tenaganya dalam menelaah, membahas dan menyempurnakan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kabupaten Buteng tahun 2018 dengan baik. Sehingga pada hari ini telah disepakati bersama,” ujarnya, saat menyampaikan sambutan pada acara tersebut.
Baca Juga : Ini Tiga Objek Wisata Favorit di Buton Tengah
Lanjutnya, persetujuan yang sudah disepakati, menjadikan bukti bahwa pihak DPRD tidak hanya sebagai mitra pemerintah namun juga merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintah yang mempunyai peran sejajar dalam membangun masyarakat Buteng pada umumnya.
“Saya rasa kerjasama yang baik menghasilkan kerja yang baik pula,” ujarnya.
Samahuddin mengucapkan terima kasih yang sebesarnya atas dasar kerja sama yang menghasilkan sebuah kesepakatan yang baik demi kemajuan daerah. Karena kerja sama yang baik pula, Buteng kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan nilai terbaik se-Sulawesi Tenggara dari BPK RI untuk laporan keuangan 2018.
“Mudah-mudahan kualitas kerja ini terus kita pertahankan serta marilah bersama-sama membangun daerah Buteng menjadi daerah yang maju di Sultra,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Buteng Adam, berharap kesepakatan yang baik itu demi tujuan bersama menghasilkan sebuah terciptanya perkembangan daerah.
“Tentunya ini merupakan hak dan dasar kami sebagai lembaga legislatif untuk selalu berkomitmen dan membantu kinerja pemerintah dalam menghasilkan sebuah kesepakatan demi daerah yang sejahtera ke depannya,” ungkap Adam. (B)