ZONASULTRA.COM, LABUNGKARI – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan akan mulai menerapkan perencanaan daerah berbasis elektronik (e-Planning) yang terintegrasi dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) keuangan pada 2020 mendatang.
Simda e-Planning ini diterapkan untuk membantu Pemkab Buteng menginformasikan sistem perencanaan pembangunan daerah secara transparan dan objektif kepada publik agar terwujud tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku leading sector menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra untuk mensosialisasikannya.
Baca Juga : Bupati dan DPRD Buteng Teken Pertanggungjawaban APBD 2018
Sosialisasi Simda e-Planning digelar di aula kantor bupati dan dihadiri para kepala OPD dan camat se-Kabupaten Buteng, Rabu (3/7/2019).
Kepala Bappeda Buteng LM Syamsuddin Pamone mengatakan, Simda e-Planning merupakan sistem perencanaan berbasis elektronik, di mana semua rencana kegiatan pemerintah daerah, mulai dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), rencana strategis (Renstra), dan rencana kerja (Renja) masuk dalam sistem aplikasi yang bisa diakses publik.
Dia menambahkan, penerapan simda e-Planning ini harus didukung dengan Analisa Standar Belanja (ASB) dan Standar Satuan Harga (SSH), sehingga bisa sesuai dengan perencanaan anggaran berbasis elektronik (e-budgeting).
Baca Juga : Pemkab Buteng Gelar Rapat Persiapan HUT ke-5
Syamsuddin mencontohkan rencana kegiatan membangun sebuah bangunan. Dalam ASB dan SSH sudah ada standar harga untuk bahan baku seperti batu merah, semen, dan besinya. Tinggal dikalikan dengan luas bangunan yang akan dibangun, maka dapat diketahui kebutuhan dananya.
“Semua perencanaan itu akan kelihatan dalam aplikasi simda e-Planning, sehingga semuanya transparan karena bisa diakses publik. Sekarang tidak bisa lagi ada kegiatan secara tiba-tiba tanpa adanya perencanaan awal. Semuanya terukur, sehingga sangat berkaitan juga dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Apabila OPD tidak melaksanakan kegiatan, maka akan kelihatan,” terang Syamsuddin ditemui usai kegiatan.
“Target kita 2020 nanti Simda e-Planning ini kita sudah terapkan sebagai upaya Pemkab Buteng melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” tambahnya.
Sementara Pengendali Teknis BPKP Sultra Halasan Simamora mengatakan, penerapan simda e-planning sangat penting sebagai langkah aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga : DPRD Buteng Apresiasi Keberhasilan Pemkab Kembali Raih WTP
Selain itu, penerapan Simda e-Planning juga merupakan bagian dari upaya BPKP melakukan pengawalan peningkatan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan berbasis teknologi informasi.
“Harapan kita dengan penerapan Simda e-Planning, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diraih Pemkab Buteng dapat dipertahankan secara terus menerus,” harap Halasan, didampingi Ketua Tim Sosialisasi Simda e-Planning Fedrie Yammar, dan Fajri Kurniawan S. Akun selaku anggota.
Halasan mengaku menyambut baik rencana Pemkab Buteng menerapkan Simda e-Planning ini 2020 nanti. Sebab, ketersediaan informasi dalam e-Planning dapat mendorong masyarakat berpartisipasi dalam program pembangunan daerah.
“Penerapan e-Planning ke depannya dapat mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan, partisipasif, responsif, efisien, dan akuntabel,” tutupnya. (b)
Penulis: M4
Editor: Jumriati