ZONASULTRA.COM, BURANGA – Paus berukuran panjang sekitar sembilan meter ditemukan terdampar di pesisir pantai Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 14.00 Wita.
Paus ini pertama kali ditemukan oleh Tayeb, Staf Ahli Bupati Butur, Bidang Hukum dan Politik, tak jauh dari villa miliknya. Kata dia, paus tersebut sudah terdampar di atas karang tepi palung laut, lalu terbawa oleh hempasan ombak.
“Awalnya saya lihat dari kejauhan, saya pikir itu kayu besar, tapi lama-lama semakin dekat ternyata sepertinya ikan besar. Setelah itu saya langsung turun baru saya tarik ke tepi pantai,” ungkap Tayeb.
Mengetahui kejadian itu, warga lalu berdatangan menyaksikan bangkai paus tersebut.
“Setelah diukur panjangnya kurang lebih sembilan meter,” ujar Rajab, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo dan Persandian Butur, yang juga berada di lokasi kejadian.
Baca Juga : Bangkai Paus Terdampar di Pulau Bokori Ditenggelamkan
Penemuan bangkai ikan paus di Buton Utara (Butur) hari ini, Jumat (5/7/2019) siang tadi menambah daftar jumlah temuan paus yang terdampar di Perairan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Koordinator Satker Kendari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL)
Makassar Jufri menyebutkan paus yang ditemukan itu adalah paus sperma. Paus sperma merupakan jenis paus yang habitatnya berada di wilayah perairan Laut Banda. Perairan Sultra sendiri merupakan daerah persinggahan migrasi paus tersebut.
Sehingga, jelasnya penemuan bangkai paus sperma di Sultra dapat terjadi setiap tahun. Adapun penyebabnya beragam, pertama dikarenakan terluka akibat berkelahi dengan paus lainnya, kemudian dampak perubahan cuaca atau iklim seperti gelombang laut atau tertabrak kapal. Faktor ini pun membuat sensor hewan mamalia ini tidak bekerja maksimal sehingga keluar dari jalur migrasi yang seharusnya.
Baca Juga : BPSPL Pastikan yang Terdampar di Pulau Bokori Bangkai Paus
Termasuk kasus kasus di Butur, perairan Butur berhadapan langsung dengan Laut Banda. Dijelaskan Jufri paus sperma itu memilki panjang 9,6 meter. Sedangkan jenis kelamin serta bobotnya belum dapat diketahui. Selain itu penyebab pasti matinya paus tersebut juga belum dapat dijelaskan.
“Kita baru dapat laporan tadi, kita belum bisa pastikan masih diperiksa oleh tim dilapangan,” ungkapnya.
Selanjutnya untuk penanganan bangkai paus ada tiga cara yang dilakukan BPSPL yakni dibakar, dikubur dan ditenggelamkan.
“Kita bakal lihat dulu apa yang memungkinkan kita lakukan. Menurut laporan pun paus ini belum lama mati karena belum mengeluarkan aroma busuk,” tukasnya.
Untuk diketahui dalam dua tahun terkahir sejak 2018 hingga 2019 sudah ada lima bangkai ikan paus yang ditemukan terdampar di perairan Sultra. Kasus 2018 ada empat yakni di Wakatobi, Lasalimu, Bombana dan Bokori sedangkan untuk 2019 kasus di Butur ini yang pertama. (A)