Ini Realisasi Anggaran Pemda Buteng Selama Tahun 2018

Ini Realisasi Anggaran Pemda Buteng Selama Tahun 2018
RAPERDA - Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dan rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Buteng tahun anggaran 2018 di dalam rapat paripurna yang digelar di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (08/07/2019). (Aisyah/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LABUNGKARI – Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dan rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Buteng tahun anggaran 2018 di dalam rapat paripurna yang digelar di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (08/07/2019).

Bupati Buteng, Samahuddin dalam pidatonya di rapat paripurna itu menyatakan bahwa pengelolaan keuangan yang mendapat predikat WTP dari BPK-RI dengan nilai tertinggi se- Sultra menjadi efek yang baik bagi kemajuan daerah ini.

Selain itu, Samahuddin juga mengungkapkan selama tahun 2018 terjadi kenaikan yang cukup signifikan dari pendapatan daerah melalui sektor pajak.

Baca Juga : Bupati dan DPRD Buteng Teken Pertanggungjawaban APBD 2018

“Atas capaian yang kita raih saat ini, menjadi bukti atas kerja sama dari semua pihak, terutama pihak DPRD yang selalu memberikan efek yang baik atas rancangan yang kita ajukan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Raperda yang sudah digagas tahun 2018 dalam rangka memperbaiki pengelolaan anggaran, belanja anggaran serta pendapatan daerah.

Kata dia, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga sudah melakukan evaluasi terhadap Raperda yang sudah dirancang. Olehnya itu, hasil yang dicapai cukup memuaskan. Dimana pengelolaan anggaran benar-benar terlaksana dengan baik.

“Tentunya kinerja yang baiklah yang kita butuhkan saat ini. Agar pembangunan terus kita laksanakan. Menuju daerah yang sejatera,” ucapnya.

Samahuddin berharap agar semua pihak saling bahu-membahu demi terciptanya pembangunan yang merata serta mewujudkan kesejateraan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan kerja sama inilah yang harus kita pertahankan. Bagaimana dengan tujuan utama kita dalam mewujudkan kesejatraan daerah maupun masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, realisasi pendapatan daerah Buteng tahun anggaran 2018 sebesar Rp628,2 miliar atau 99,70 persen dari target anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp630 miliar.

Baca Juga : Turnamen Bibi Cup Buteng Berlangsung Sukses

Realisasi pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp31,4 miliar dari target Rp29,6 miliar, penerimaan dana transfer sebesar Rp596,3 miliar dari target Rp600,46 miliar serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp479,82 juta.

Sementara untuk PAD yang diperoleh Pemda Buteng selama tahun 2018 bersumber adri pajak daerah sebesar Rp3,1 miliar, pajak retribusi daerah sebesar Rp120,36 juta.

Menurut Samahuddin, realisasi penerimaan pajak dari retribusi daerah kabupaten Buteng selama tahun 2018 tidak mencapai hasil seperti yang sudah ditargetkan sebelumnya, yakni Rp. 1,43 miliar. Hal ini disebabkan di jajaran ODP terkait belum memiliki Peraturan Daerah yang mengatur pemungutan pajak tersebut.

Selain itu, Samahuddin juga menjelaskan bahwa selama tahun 2018, pihaknya mendapatkan peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat. Sementara tahun 2017, pihaknya hanya mendapatkan Rp498,3 miliar.

Sementara realisasi belanja Pemda Buteng tahun anggaran 2018 terdiri dari belanja operasi sebesar Rp368,74 miliar. Item ini untuk membiayai kegiatan operasional urusan pemerintahan Buteng yang terdiri dari belanja pegawai, pimpinan DPRD serta gaji dan tunjangan kepala daerah.

Untuk belanja pegawai Pemda Buteng tahun 2018 mencapai Rp178,87 miliar, lebih rendah dari target yang ditentukan sebesar Rp222,07 miliar. Sementara belanja barang dan jasa sebesar Rp130,077 miliar dan belanja hibah sebesar Rp2,496 miliar.

Kemudian untuk belanja modal tahun 2018 sebesar Rp239,75 miliar, meliputi belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan dan belanja aset tetap lainnya.

Baca Juga : Pemkab Buteng Gelar Rapat Persiapan HUT ke-5

Di tahun 2018, Pemda Buteng juga mengalokasikan anggaran berupa bantuan transfer keuangan ke pemerintah desa sebesar Rp91,07 miliar.

Sementara untuk realisasi penerimaan pembiayaan pada tahun 2018 sebesar Rp72,39 miliar. Rinciannya terdiri dari anggaran pengeluaran pembiayaan tahun 2018 sebesa Rp2 Miliar yang merupakan investasi atau penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Sultra. Serta Silpa pemerintah Buteng pada tahun anggaran 2018 sebesar 69,64 miliar.

Rancangan Perda tersebut diserahkan langsun oleh Bupati Buteng, Samahuddin kepada Ketua DPRD Buteng, Adam S. A, serta disaksikan oleh para pimpinan ODP, staf ahli dan sejumlah Aparatur Sipil Negara yang hadir. (B)

 


Penulis : M4
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini