Polemik Rawa Tinondo, Pemda Koltim dan Ahli Waris Teken Berita Acara

Polemik Rawa Tinondo, Pemda Koltim dan Ahli Waris Teken Berita Acara
BERITA ACARA - Perwakilan pewaris dan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara melakukan kesepakatan bersama dalam berita acara untuk menyelesaikan persoalan kawasan rawa Tinondo pada Senin (29/7/2019). (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Polemik rawa Tinondo antara pewaris atau ahli waris dengan PT Sari Asri Rejeki Indonesia (SARI) kini memasuki babak baru. Jalur diplomasi kembali ditempuh guna menuntaskan masalah yang sudah cukup lama terjadi.

Hari ini, Senin (29/7/2019), pewaris melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang seyogyanya dihadiri Bupati Koltim, Tony Herbiansyah. Namun bupati berhalangan hadir karena ada kegiatan kampanye balita sehat di Kecamatan Loea.

Pertemuan berlangsung tertutup. Dari pihak pewaris diwakili oleh Ratulangi dan pendamping pewaris, Djabir Teto Lahukuwi. Sedangkan dari pemda diwakili oleh Sekda Koltim Eko Santoso Budiarto, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra La Ode Ishak, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Djamaleng, dan Kepala Badan Politik dan Pemerintahan Umum Sahibo.

Hasil pertemuan tersebut dibuat kesepakatan bersama dan dituangkan dalam berita acara. Adapun kesimpulan berita acara tersebut: pemda Koltim akan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan PT SARI dan perwakilan pewaris; pemda Koltim akan menjadwalkan pertemuan antara perwakilan PT SARI dan perwakilan pewaris pada 20 Agustus 2019; semua aktivitas masyarakat pewaris pada areal lokasi PT SARI agar dihentikan dan keluar dari jalur tersebut sambil menunggu solusi penyelesaiaan permasalahan pada areal lokasi PT SARI yang difasilitasi oleh Pemda Koltim.

Baca Juga : Polemik Rawa Tinondo Koltim, Polisi Minta Ahli Waris Tahan Diri

Pendamping pewaris, Djabir Teto Lahukuwi, ditemui usai pertemuan mengatakan, untuk sementara ini pewaris akan meninggalkan lokasi lahan sambil menunggu negosiasi yang dilakukan oleh pemda Koltim.

Diungkapkan, pemda secepatnya segera memfasilitasi pertemuan pewaris dengan direktur utama PT SARI, bukan hanya sekedar tertuang dalam berita acara.

“Semoga dengan adanya berita acara tersebut bukan hanya sekedar janji. Kami ingin pemerintah daerah serius, jangan main-main. Pak bupati juga harus hadir nanti,” kata Djabir.

Sementara Sekda Koltim, Eko Santoso Budiarto menjelaskan, dalam persoalan ini pemerintah daerah hanya sekedar memfasilitasi atau memediasi antara pewaris dan pihak PT SARI.

Baca Juga : Polemik Rawa Tinondo di Koltim Kian Memanas

“Inti dari berita acara hari ini adalah tetap ingin memberi kesempatan kepada perusahaan untuk melakukan penilaiaan terhadap tuntutan para pewaris. Apakah benar tuntutan mereka (pewaris) yaitu Rp80 ribu rumpun sagu ataukah di bawah itu atau di atas itu,” ujarnya.

Eko mengatakan, pemerintah daerah ingin ada win-win solution dalam permasalahan ini.

Oleh kerena itu ia berharap agar pewaris yang kini menduduki lahan PT SARI bisa menahan diri dan pulang ke rumah masing-masing, sambil menunggu upaya komunikasi yang dilakukan pemda kepada pihak perusahaan.

“Mudah-mudahan dalam proses ini tidak ada gerakan-gerakan yang dilakukan oleh pewaris apalagi mengarah pada tindakan anarkis. Silakan pulang ke rumah masing-masing sambil menunggu rencana-rencana yang sudah kami sampaikan melalui perwakilan pewaris,” pinta Eko.

Baca Juga : Perusahaan Sawit Tak Hadir, RDP Rawa Tinondo Gaduh

Eko juga mengharapkan pemilik PT SARI bisa membuka diri guna menyelesaikan masalah ini.

“Karena terus terang biaya pengamanan besar, daripada misalnya harus membiayai pengamanan yang begitu panjang dan tidak jelas kapan berakhirnya, lebih bagus menurut saya selesaikan apa yang mesti diselesaikan. Sepanjang perusahaan mampu. Kita juga tidak bisa paksakan perusahaan harus membayar sekian. Makanya kami inginkan ada win-win solution,” ucapnya.

Eko menambahkan, pada pertemuan antara pewaris dan pihak perusahaan nantinya akan diupayakan difasilitasi langsung oleh bupati.

Sebelum menggelar pertemuan tertutup di Kantor Bupati Koltim, para pewaris melakukan long march di halaman Kantor DPRD Koltim. Aksi ini mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian setempat yang dibantu aparat dari Polres Kolaka. (b)

 


Kontributor: Samrul
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini