Balai Karantina Kendari Imbau Masyarakat Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Ilustrasi sapi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Kendari, untuk memeriksa hewan kurban yang hendak disembelih di hari raya Iduladha 2019. Hal itu dimaksudkan, guna memastikan hewan yang akan dipotong sehat dan aman untuk dikonsumsi.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II A Kendari, L. M Mastari menjelaskan, pemeriksaan kesehatan bagi hewan ternak yang akan dipotong merupakan hal wajib. Terlebih banyak hewan kurban, khususnya sapi yang tidak sehat namun berhasil masuk di wilayah Sultra.

“Contohnya tahun lalu, ditemukan cacing hati pada dua hewan kurban yang ada di Kota Kendari. Karenanya agar tidak terulang, kita ingin mengantisipasi dan menghimbau masyarakat,” terangnya saat ditemui awak media, Kamis (8/8/2019).

Meski begitu, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa program guna mengantisipasi hewan kurban yang tidak sehat. Seperti, pemberian obat pada hewan kurban hingga mengawasi jalur masuknya hewan kurban di wilayah Sultra, khususnya kota Kendari.

“Sebab bila tidak diobati sejak dini, maka akan sangat berbahaya bagi masyarakat bila termakan. Oleh sebab itu penting yang namanya pemeriksaan hewan kurban usai dan sebelum sembelih,” sambungnya.

(Baca Juga : 5.400 Ekor Sapi di Sultra Siap Dipotong untuk Kurban)

Menurutnya, salah satu penyakit hewan yang banyak di Sultra yakni penyakit brucellosis. Kebanyakan hewan yang terdampak penyakit ini, katanya, adalah sapi-sapi yang berasal dari daerah Bombana dan Konawe.

“Tapi tidak berbahaya, kalau kita temukan ada hewan yang terkena penyakit itu akan kita sembeli langsung hewannya. Sebab daging hewan terserang masih kategori aman, namun jangan konsumsi isi dalamnya karena itu yang berbahaya,” bebernya.

Sementara, untuk penyakit antraks hingga saat ini belum ditemukan di Sultra. Pihak Balai Karantina juga selalu menjaga setiap jalur masuknya ternak dari luar daerah, khususnya di perbatasan Kolaka dan Kolaka Utara.

“Sebab diketahui daerah Sulawesi Selatan hampir tiap tahun data terkait antraks selalu ada. Itu yang kami jaga saat ini. Tapi kita bersyukur, salut dengan Dinas Tanaman pangan dan Peternakan (Distanak), sebab dengan program upaya khusus sapi indukan wajib bunting (Upsus Siwab) kebutuhan sapi sultra jadi terpenuhi,” ujarnya.

(Baca Juga : Warga yang Hendak Berkurban Diimbau Lapor Pemerintah, Biaya Gratis)

Ia menambahkan, bila terdapat hewan kurban di Sultra yang terindikasi terserang penyakit antraks, segera diisolasi. Sebab penularannya begitu cepat dan sangat berbahaya bagi manusia. Baik dengan langsung dilakukan pembakaran maupun langsung ditanam dengan kedalaman kurang lebih satu meter dan ditaburi kapur.

“Sebab dia memiliki spora yang bahkan hingga 100 tahun dapat hidup. Dan bila tidak ditaburi kapur, spora tersebut saat hujan dapa menguap dan dapat langsung menular ke ternak lainnya. Jadi salah jika ada yang mengatakan hewan yang terkena antraks masih bisa dimakan dagingnya, dikena darahnya saja sudah berbahaya bagaimana mau memakan dagingnya,” tutupnya. (b)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini