ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan dana APBD 2019 sebesar Rp14,1 miliar untuk perbaikan jalan poros Kabawo-Kabupaten Muna, menuju Wamengkoli, Kabupaten Buton Tengah.
Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, Nurdin mengatakan bahwa pengerjaan perbaikan jalan ini dibagi dua paket, yakni pertama untuk pengerjaan ruas jalan Kabawo-Wakuru, dan berikutnya untuk ruas jalan Lakapera-Wamengkoli.
Untuk pengerjaan ruas jalan Kabawo-Wakuru, kata Nurdin, Pemprov Sultra menganggarkan dana sebesar Rp7,5 miliar. Pengerjaannya sudah mulai dilakukan sejak sebulan lalu.
“Untuk ruas jalan Kabawo-Wakuru sudah mulai pengerjaannya. Panjanganya sekitar tujuh kiloan, lebar 4,5 meter, dan lama waktu kerja 120 hari kalender,” kata Nurdin, di ruang kerjanya, Selasa (13/8/2019).
Sementara untuk pengerjaan perbaikan ruas jalan Lakapera-Wamengkoli, Pemprov Sultra memporsikan anggaran sebesar Rp6,6 miliar. Hanya saja untuk proyek ini masih dalam proses lelang.
Dikatakan, rencana perbaikan ruas jalan ini sekitar kurang lebih enam kilo meter, yang akan dimulai dari Lakapera.
Sementara terkait usulan dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah untuk melakukan pelabaran jalan, telah disetujui oleh Pemprov. Namun, kata Nurdin, pihak Pemkab Buton Tengah harus menghibahkan tanah serta menyerahkan desainnya ke pihak Pemprov.
“Saat ini dalam proses lelang dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah akan dilaksanakan. Yang jelas untuk ruas jalan Lakapera-Wamengkoli ada yang dikerja dua jalur,” ujarnya
Ia mengakui, anggaran yang disiapkan sebesar Rp14,1 miliar tidak seluruhnya mengakses keseluruhan panjang jalan yang ada. Sehingga pihaknya melihat segmen mana yang paling prioritas. (B)
Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Abdul Saban