ZONASULTRA.COM,ANDOOLO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama DPRD setempat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2019, Senin (19/8/2019).
Bupati Konsel Surunudin Dangga dalam pidatonya mengungkapkan, perubahan APBD tahun 2019 yang diserahkan hari ini secara kumulatif mengalami penurunan dibanding realisasi tahun 2018.
“Pendapatan turun 0,30 persen dari Rp1.444.592.138.076,00 menjadi Rp 1.440.208.838.076,00. Untuk belanja, turun 0,39 persen dari Rp1.613.158.239.845,14 menjadi Rp1.606.833.539.899,71,” papar Surunudin di hadapan 18 Anggota DPRD Konsel yang hadir di Gedung Paripurna DPRD Konsel.
Surunudin juga menambahkan, beberapa faktor yang menyebabkan perubahan atau pergeseran anggaran yaitu terdapat perubahan asumsi beberapa akun dalam struktur APBD, penyesuaian aspek pembiayaan baik penerimaan maupun pengeluaran serta penyediaan gaji bagi calon pegawai negeri sipil daerah.
“Dengan demikian, nampak bahwa perubahan APBD mencakup pergeseran baik nilai nominal maupun nilai real anggaran dari beberapa pembangunan daerah,” tambahnya.
Mantan Anggota DPRD Sultra ini mengungkapkan, pergeseran terjadi bukan semata-mata dipengaruhi aspek teknis ekonomi akan tetapi terdapat faktor lain berupa inkonsistensi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mewujudkan tertib anggaran. Ke depan pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan performa anggaran sehingga penyusunan rencana kerja akan berbasis pada prestasi kerja dan sekaligus menjadi alat pengukur akuntabilitas setiap OPD.
Dokumen APBD-P yang diserahkan hari ini selanjutnya akan dibahas bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Konsel. (B)