ZONASULTRA.COM, RAHA – Baliho Bupati Muna Barat Rajiun Tumada (RT) yang berseliweran di berbagai titik Kota Raha mendapat reaksi dari Pemerintah Kabupaten Muna.
Baliho bertuliskan “Mai Te Wuna” atau ‘datang ke Muna’ lalu di tengahnya terpampang foto Rajiun Tumada dan di bawah tertulis ‘Amaimo Pada’ atau diartikan ‘saya sudah datang’ itu rencananya bakal ditertibkan oleh Pemda Muna karena dinilai mempolitisasi tagline Mai Te Wuna yang ditujukan untuk kepentingan pariwisata.
Menyikapi pernyataan Pemda Muna tersebut, puluhan orang yang menamakan diri masyarakat pencinta Rajiun mendatangi Polres Muna, Jumat (23/8/2019) guna mengadukan rencana penertiban baliho RT tersebut.
“Kami merasa terganggu dengan pernyataan yang dilontarkan Kabag Humas Pemda Muna soal penertiban baliho Rajiun Tumada diberi tenggat waktu 2X24 jam. Seharusnya jika pemda bertindak maka mesti ada dasar hukumnya,” terang salah satu pendukung RT.
Di depan Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kasat Narkoba, pendukung RT sepakat menciptakan suasana harmonis antara masyarakat Muna dan Mubar sehingga tidak ada gejolak. Oleh karena itu, mereka akan merembukkan soal pergantian tulisan pada baliho RT tersebut.
(Baca Juga : Pemda Muna: Mai te Wuna untuk Wisata, Jangan Dipolitisasi)
“Kita akan rembukkan terlebih dulu. Beri waktu dan kita diskusi dulu apakah mau diganti tulisan dalam baliho. Kami juga minta dimediasi agar ini tidak melebar ke mana-mana,” ucapnya.
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos P. Sinaga mengungkapkan masyarakat Muna dan Mubar jangan diadu domba karena semua keluarga.
“Saya yakin dari kita semua tidak ada yang menginginkan satu tetes darah tertumpah dengan persoalan ini. Kita berharap kesejukan selalu terjalin karena Muna dan Mubar adalah saudara,” tegasnya.
(Baca Juga : Baliho Dibakar di Muna, Rajiun Center : Itu Tindakan Pengecut dan Panik)
Seharusnya kata Agung, masyarakat jangan terpancing dengan tindakan yang memicu keributan. Sebisa mungkin dicegah dan dihindari. Kapolres juga mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Muna dan Bupati Mubar.
Namun soal somasi penertiban, Kapolres meminta pendukung RT menjawab dengan surat pula. “Silakan dijawab karena itu memiliki legalitas hukum. Kita mesti buka ruang komunikasi. Muna dan Mubar adalah saudara,” ucapnya. (b)