IRT di Kolaka Meninggal, Diduga Dianiaya Suaminya

IRT di Kolaka Meninggal, Diduga Dianiaya Suaminya
PELAKU DIRUJUK - Jumardin, pelaku pembunuhan, terhadap korban Kasmawati, warga Desa Towua, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sultra dirujuk ke RSJ Kota Kendari, Senin (2/9/2019). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Warga Desa Towua, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikagetkan dengan peristiwa pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) pada Senin (2/9/2019).

Korban pembunuhan itu adalah Kasmawati. Ia meninggal dunia diduga karena digigit oleh pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri bernama Jumardin.

Paur Subbag Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi dalam keterangan persnya menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.45 Wita di kediamannya. Kejadian tersebut, diketahui oleh anak korban, setelah mendengar suara teriakan dari sang ibu.

“Terdengar suara teriakan dari korban Kasmawati, sehingga saksi yang adalah anak korban mendatangi korban dan melihat korban telah ditindih oleh pelaku. Saksi juga melihat darah telah keluar dari leher korban,” kata Bripka Riswandi.

Setelah melihat kejadian itu, saksi langsung berteriak sambil keluar rumah guna meminta pertolongan warga sekitar. Bersamaan dengan itu, pelaku pun langsung melarikan diri, dan bersembunyi di semak-semak.

Akibat peristiwa tersebut, lanjut Riswandi, korban mengalami luka pada leher dan luka memar pada bagian wajah. Korban pun sempat dilarikan ke Puskesmas Wundulako oleh warga sekitar. Namun naas, korban tidak bisa lagi tertolong dan meninggal dunia.

(Baca Juga : Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Baruga)

“Diduga pelaku menganiaya dengan cara menggigit, kita juga masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti yang lain yang berkaitan dengan peristiwa,” paparnya.

Riswandi mengungkapkan, pelaku diduga mengalami kelainan jiwa karena sebelumnya sempat meminta untuk diikat oleh keluarganya karena sering merasa ketakutan.

“Sebelum peristiwa terjadi pelaku telah diikat oleh keluarganya, atas permintaan pelaku sendiri, di mana pelaku sering merasa ketakutan jika melihat orang banyak. Pelaku kemudian menyuruh korban untuk menutup pintu,” tambahnya.

(Baca Juga : Diduga Dibunuh, Aditia MC Dinas Pariwisata Pemprov Sultra Tewas)

Tak lama, petugas dari personel Wundulaki dibantu Polres Kolaka berhasil membekuk pelaku sekitar pukul 12.30 Wita, setelah melakukan pencarian di semak-semak di sekitaran rawa di desa tersebut.

Tambah Riswandi, pelaku telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari, guna pemeriksaan kejiwaan. Sehingga, untuk menjatuhkan hukuman kepada pelaku, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit jiwa.

Sementara, korban telah disemayamkan di salah satu rumah kerabatnya.

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini