ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka pengambilan sumpah dan janji telah menetapkan Tajudin Dongge sebagai wakil Ketua sementara.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Konawe, Sumanti menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai Gerindra yang diterimanya, menunjuk Tajudin Dongge sebagai wakil ketua sementara. Menyusul partai besutan Prabowo Subianto itu menjadi peraih suara kedua perolehan kursi.
“Gerindra kan ada lima kursi, otomatis dia posisi wakil. Berdasarkan surat yang masuk itu Pak Tajudin Dongge yang diusulkan untuk Wakil Ketua sementara,” kata Sumanti usai pelantikan, Senin (2/9/2019).
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Gerindra Konawe, Wahyu Ade Pratama menjelaskan, surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra yang menetapkan Kadek Rai Sudiani sebagai wakil ketua, baru masuk ke DPD setelah dirinya memasukan surat usulan ke sekretariat dewan alias terlambat.
(Baca Juga : 19 Petahana di DPRD Konawe Gagal, 11 Orang Bertahan)
Dalam surat usulan tersebut, DPD Gerindra menunjuk Tajudin Dongge sebagai wakil ketua sementara.
Meski begitu, Yuyu sapaan akrabnya menyebut, jika penunjukan Tajudin Dongge sebagai wakil ketua hanya bersifat sementara saja. Kata dia, untuk posisi pimpinan DPRD yang sah, adalah SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum dalam hal ini Prabowo Subiannto.
“Kalau SK DPP yang ditandatangani Ketua Umum kami itu Ibu Kadek Rai Sudiani, hanya memanf kemarin terlambat kami terima, nanti setelah kami bersurat ke sekertariat DPRD dengan mengusulkan Tajudin Dongge baru SK itu kami terima,” ujar Yuyu.
Untuk pergantian jabatan dari Tajudin ke Kadek Rai, Yuyu menyebut hal itu akan dilakukan saat penetapan pimpinan definitif, termasuk dengan penetapan ketua fraksi berdasarkan SK DPP Gerindra.
(Baca Juga : Ardin dan Tajudin Dongge, Jadi Pimpinan Sementara DPRD Konawe)
Yuyu berharap agar para wakil rakyat yang baru saja mengucapkan sumpah untuk menjalankan amanah rakyat dengan baik, khusus untuk wakil rakyat dari Partai Gerindra.
Selain itu, wakil rakyat dapat menjadi corong aspirasi rakyat, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe menetapkan Partai besutan Prabowo Subianto itu sebagai peraih kursi terbanyak ke dua setelah Partai Amanat Nasional (PAN) dengan raihan lima kursi. (a)