ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI– Setelah dikabarkan oleh sejumlah membernya (yang masuk keanggotaan investasi) bahwa pada hari Senin 26 Agustus 2019 website expasset.com bisa diakses kembali untuk login, tetapi hingga Kamis (5/9/2019), laman perusahaan yang mengelola investasi pasar modal itu belum juga normal. Kendala itu dialami para member yang ada di Kabupaten Wakatobi.
Pantauan zonasultra.id dalam postingan terakhir expasset.com dalam akun Facebooknya pada Kamis (29/8/2019) lalu, diumumkan kepada mitra Exp Asset bahwa perusahaan benar-benar ingin menyelesaikan masalah tersebut lebih cepat dalam 14 hari. Alasannya, dari 400 permintaan verifikasi yang dikirim, hanya 63 orang yang menjawab dengan benar.
“Masalahnya adalah bahwa pengguna tidak menyelesaikan semua bidang yang diperlukan untuk verifikasi. Jika kami tidak memeriksa rumus yang diperlukan untuk memulihkan data, menerapkannya ke sebagian besar basis data dapat menyebabkan kesalahan. Saya ingin meminta kepada pengguna untuk menyiapkan nama, ID Afiliasi, jenis kelamin, nama perusahaan, e-mail, nomor telepon, alamat, kota, tanggal lahir, nomor dokumen, tanggal pendaftaran, Exp Aset Alamat BTC yang digunakan untuk deposit, dan alamat BTC yang digunakan untuk penarikan,” tulis admin Exp Asset dalam postingannya.
Masih pada 29 Agustus 2019 , pukul 20.38 Exp Asset kembali menyampaikan kepada para penggunanya bahwa penarikan pertama telah dimulai. “Kami melakukan yang terbaik untuk menarik dana kepada pengguna kami. Harap bersabar. Kami juga meminta tanggapan yang efektif dan tepat untuk semua pertanyaan yang dikirim oleh dukungan untuk mempercepat pembayaran dana. Kami meminta mereka yang telah menerima pengembalian dana untuk memberi tahu pengguna dan membagikan informasi ini juga di fanpage resmi kami,” jelasnya.
Salah seorang member perusahaan itu di Kabupaten Wakatobi mengungkapkan bahwa upaya login ke akun pribadi miliknya di expasset.com untuk melihat nilai investasi belum bisa.
(Baca Juga : Anggota EXP Asset.com di Wakatobi Tidak Dapat Mengakses Website Perusahaan)
“Kalau untuk melihat profil perusahaan pada halaman register itu masih bisa, tapi kalau untuk mengakses ke akun kami belum bisa sama sekali, yang muncul hanya error 500 dan tulisan alert,” ungkap sumber yang enggan menyebutkan namanya itu, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (5/9/2019).
Lanjut dia, sejumlah member disampaikan untuk menyiapkan data untuk kebutuhan verifikasi. “Kami diberi kuisioner (daftar pertanyaan) untuk keperluan verifikasi akun pada setiap member. Bagi teman-teman yang tidak paham dengan catatan atau tulisan yang ada pada kuisioner baiknya ditranslate sehingga dapat mempermudah member untuk menyediakan data-data atau mempermudah pada pengisian kuisioner, begitu penyampaiannya,” tuturnya.
Meski demikian, ia berharap agar website perusahaan yang bergerak di bidang invetasi pasar modal tersebut kembali normal. Sebab, kata dia, banyak member baru yang belum menikmati bonus.
“Harapan kami yah, supaya situasi ini segera kembali normal karena ada yang baru seminggu mendaftar dan belum mendapatkan keuntungannya tapi website tidak bisa diakses. Prihatinnya lagi ada sebagian dari teman-teman member yang rela menggadaikan lahan dan sebagainya untuk berinvestasi di perusahaan ini,” pungkasnya.
EXP Asset merupakan salah satu perusahaan investasi yang diduga ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan ini tidak memiliki dasar hukum untuk penyelenggaraan prinsip usaha dan kerjanya. Sehingga sangat berpotensi memberikan kerugian kepada masyarakat.
(Baca Juga : Waspada, Dua Investasi Merugikan Marak di Wakatobi)
OJK Sultra mengimbau masyarakat untuk tetap selalu waspada terhadap investasi ilegal dengan menggunakan prisip 2L (legal dan logis). Dikatakan legal apabila bisnis atau investasi tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan logis apabila bisnis tersebut tidak memberikan iming-iming atau hadiah yang besar dalam kurun waktu yang cepat.
“Nah, kami tekankan kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan dapat segera lapor ke kepolisian,” kata Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Sultra, Ridhony M. H. Hutasoit.
Terkait dugaan ilegal itu, awak Zonasultra masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Exp Asset tetapi belum ada yang dapat dikonfirmasi. Begitu pula soal website yang tak dapat diakses belum ada keterangan terbaru dari akun media sosial Exp Asset. (b)