ZONASULTRA.COM, JAKARTA – DPR RI mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dalam rapat paripurna di komplek DPR RI, Senayan Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Sebelumnya Komisi III DPR telah menetapkan pimpinan baru KPK setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin dalam paripurna mengungkapkan bahwa telah dilakukan fit and proper test yang menghasilkan lima pimpinan baru KPK.
“Komisi wajib memilih ketua, dan telah diputuskan saudara Firli Bahuri sebagai ketua. Wakil ketua Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Gufron dan Alexander Marwata,” kata Aziz saat sidang paripurna komplek DPR RI, Senayan Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
(Baca Juga : HMI Kendari Tolak Revisi UU KPK)
Azis menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemilihan secara selektif sesuai dengan yang diajukan Presiden dan dapat disahkan dalam rapat paripurna.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanyakan apakah disetujui dan akhirnya disetujui. “Setuju!” kata Fahri sambil mengetuk palu sidang.
Anggota DPR Fraksi PPP Arsul Sani sempat memberi tanggapat terkait polemik pemilihan capim KPK. Arsul Sani mengatakan bahwa di gedung KPK banyak yang resisten terhadap pimpinan KPK. Ia berharap dapat menyikapi keadaan ini dengan bijak.
(Baca Juga : Koalisi Masyarakat Sipil Sultra Tolak Revisi UU KPK)
“Saya mencatat apa yang dikatakan Firli, saya harap benar-benar diwujudkan. Mudah-mudahan konsisten selama lima tahun, jangan di tengah jalan menyerahkan mandat,” ungkapnya.
Meski penetapan proses seleksi pimpinan KPK menuai pro kontra, namun DPR telah memilih Irjen Firli Bahuri menjadi nahkoda lembaga anti rasuah. Bahkan di tengah polemik revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK tiga pimpinan KPK telah menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi.
Mereka adalah Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Laode M Syarif. (a)