Pilkada Konkep 2020, PKB Isyaratkan Dukung Amrullah

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Konkep, Imanudin
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Konkep, Imanudin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Meski tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) belum dimulai, namun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah memberi sinyal untuk mendukung petahana, Amrullah.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Konkep, Imanudin. Dikatakan, kemungkinan besar partainya akan mendukung Amrullah di Pilkada Konkep 2020 mendatang.

Bahkan dukungan ini sudah disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB dan DPP memberi respon. Kata dia, DPP tinggal menunggu waktu untuk memproses usulan tersebut secara formal.

“Secara formal belum putuskan itu, tetapi hari ini kita masih menunggu petunjuk dari DPP bagaimana mekanisme yang harus dilakukan DPC, kemudian kita melakukan proses itu,” kata Imanudin saat ditemui usai acara pembukaan sekolah legislator PKB Sulawesi Tenggara (Sultra) di Hotel Plaza Inn Kendari, Jumat (20/9/2019).

Kata Imanudin, partainya mengarahkan dukungan ke Amrullah karena melihat fakta dan kondisi ril yang ada di lapangan. Memang, saat ini banyak figur yang ingin mencalonkan diri di Pilkada Konkep, hanya saja pihaknya sudah melihat figur mana yang punya potensi.

“Kalau bicara figur banyak, tapi dari banyak figur ini kita bisa inventarisasi mana figur yang punya potensi dan mana figur yang bisa diabaikan. Kalau bicara keinginan semua punya keinginan, siapa yang tidak ingin jadi bupati. Tapi kan kita tidak ingin salah terhadap itu. Hari ini yang punya potensi dan peluang untuk itu incumbent,” ujarnya.

(Baca Juga : PKB Tak Mau Hanya Jadi Penonton di Pilkada Konut)

Dikatakan, saat ini PKB Konkep sudah melakukan komunikasi dengan Amrullah, tapi secara formal komunikasinya belum terlalu intens.

Sementara saat ditanya apakah PKB akan menyodorkan kader untuk mendampingi Amrullah, anggota DPRD Konkep ini menjawab tergantung dari komunikasi, peluang dan kondisi pemilih. Hanya saja saat ini PKB tidak memaksa untuk menyodorkan kader.

“Hari ini kita belum terlalu fokus bicara calon wakil bupati, tapi kita bicara untuk calon bupati. Kita lihat situasi dulu,” ungkapnya.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, PKB di Pilkada Konkep 2020 tidak bisa mengusung calon sendiri sebab hanya memiliki 3 kursi di DPRD Konkep periode 2019-2024.

PKB membutuhkan tambahan minimal satu kursi koalisi untuk dapat jadi pintu pencalonan pemilihan bupati (pilbub). Syarat minimal pencalonan Pilbub Konkep, partai politik atau gabungan partai politik memiliki 20 persen kursi atau 4 kursi dari jumlah 20 kursi di DPRD Konkep. (a)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini