ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna Barat menjadi KPU berprestasi peringkat 3 kategori daftar pemilih terbaik berkualitas tingkat nasional. Penghargaan tersebut diterima langsung Ketua KPU Mubar Awaluddin Usa yang hadir dalam acara konsolidasi nasional (Konsolnas) KPUD hingga KPU pusat di Jakarta Convention Centre Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).
“Alhamdulillah untuk tingkat nasional kita meraih peringkat 3 untuk kategori daftar pemilih terbaik berkualitas,” kata Awaluddin ditemui usai peluncuran Pilkada 2020 dan Konsolnas.
Untuk kategori daftar pemilih terbaik berkualitas tingkat provinsi peringkat 3 Kalimantan Barat, peringkat 2 DKI Jakarta, dan peringkat 1 Jawa Tengah. Sementara tingkat kabupaten, Mubar peringkat 3, peringkat 2 Kabupaten Jembrana, dan peringkat 1 Kabupaten Jepara.
Awaluddin mengungkapkan di Mubar presentasi pemilih ganda dan daftar pemilih tambahan (DPTb) sangat kecil. Sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat dikatakan sudah berkualitas.
“Pemilih DPTb itu pemilih yang tidak masuk dalam DPT tetapi memiliki KTP-el, di Mubar presentasinya paling kecil termasuk data ganda itu presentasinya di bawah 1 persen,” ujar Ketua Mubar ini.
(Baca Juga : Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Mubar Bakal Gelar Konser Musik dan Pentas Seni)
Tak dipungkiri penyelenggaran pemilu sendiri kerap menghadapi kendala dan tantangan. Di wilayah Mubar, jaringan internet menjadi kendala saat KPU ingin mengakses sistem data pemilih (Sidalih). Bahkan KPU harus menskorsing atau menunda pleno dan mencari jaringan untuk mengakses sidalih terlebih dahulu.
“Untuk penetapan pleno kita harus skrosing dulu, teman-teman operator harus turun ke Raha atau ke Timur Tenggara untuk cari jaringan kemudian menginput ke sidalih,” ungkap Awaluddin.
(Baca Juga : KPU Mubar Ajari Penyandang Disabilitas Tata Cara Mencoblos)
Namun hal itu itu menjadi halangan untuk kinerja KPU yang lebih baik. Koordinasi KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi penting untuk keselarasan DPT.
Konsolnas 2019 ini menandai satu tahun jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang jatuh pada 23 September 2020 mendatang. (a)