Dua Mahasiswa UHO Meninggal, Kontras Mengutuk Tindakan Kekerasan Polisi

212
Satu Mahasiswa UHO Tewas, Diduga Terkena Tembakan Polisi
TEWAS - Seorang mahasiswa bernama Randi dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru diduga tembakan dari aparat kepolisian saat bentrokan terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/9/2019). (Fadli Askar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian, yang mengakibatkan meninggalnya dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) dalam demonstrasi menolak RKUHP dan UU KPK di DPRD Sulawesi Tenggara, kota Kendari pada hari Kamis (26/9/2019) kemarin.

Badan Pekerja Kontras Sulawesi Asyari Mukrim menjelaskan, tindakan pihak kepolisian dalam penanganan massa aksi merupakan tindakan represif yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan mencederai hak kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

Baca Juga : Korban Tewas Aksi di Kendari, Polda Sultra Bantah Pakai Peluru Tajam

BACA JUGA :  Besok, Legislator PKS Ini Pimpin Aksi Demo Tutup Bandara Haluoleo

Menurutnya, polisi telah melakukan tindakan abuse of power dan gagal melakukan reformasi di sektor keamanan.

“Olehnya kita meminta Kompolnas untuk memerintahkan Kapolri, melakukan evaluasi dan meminta pertanggungjawaban kepada Polda Sultra karena telah gagal mencegah tindak kekerasan aparat Polda. Dan kita meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sultra,” kata Asyari Mukrim dalam siaran persnya kepada ZONASULTRA.COM, Jumat (27/9/2019).

Tidak hanya itu, Kontras juga meminta Komisi Nasioanal (Komnas) HAM RI untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap tindak kekerasan aparat kepolisian kepada massa aksi yang menyebabkan meninggalnya dua mahasiswa. Serta meminta, masyarakat sipil dan mahasiswa mengawal proses hukum pelaku.

BACA JUGA :  Aksi Tuntut Pembangunan Asrama Mahasiswa Konsel Ricuh, Pengunjuk Rasa Terluka

Baca Juga : Dua Mahasiswa UHO Tewas, Rektor Imbau Masjid Kampus Gelar Salat Ghaib

“Melalui penyataan sikap ini, Kontras Sulawesi menyatakan bahwa segala bentuk penindasan dan kekerasan, sebagai tindakan tidak manusiawi dan harus segera dihentikan,” tutupnya.

Untuk diketahui, bentrok antara mahasiswa dengan polisi saat mengikuti aksi menolak RKUHP dan UU KPK di Gedung DPRD Sultra, Kamis 26 September 2019 mengakibatkan dua orang mahasiswa meninggal dunia. Keduanya adalah Randi (21) dan La Ode Yusuf Kardawi (19). (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Abdul Saban