Lawan Arus, Pengendara Motor di Kolut Tabrakan dengan Mobil

Lawan Arus, Pengendara Motor di Kolut Tabrakan dengan Mobil
KECELAKAAN - Akibat melawan arus, pengendara motor menabrak mobil dari arah berlawanan di jalan Trans Sulawesi, tepatnya Bundaran Suawindu Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (29/9/2019). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Akibat melawan arus, pengendara motor menabrak mobil dari arah berlawanan di jalan Trans Sulawesi, tepatnya Bundaran Suawindu Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (29/9/2019). Akibatnya, pengendara dan rekan yang diboncengnya mengalami luka-luka karena benturan di aspal.

Kasat Lantas Polres Kolut, Iptu Ansar Ali menjelaskan, laka lantas itu terjadi sekitar pukul 10.00 WITA. Saat itu pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DT 6927 DJ, Haerul (21) berboncengan dengan Rifal (10) mencoba melawan arus lalu lintas bergerak dari arah Desa Ponggiha menuju Lasusua.

Baca Juga : Tabrak Tiang Listrik, Warga Konut Ini Meninggal Dunia

BACA JUGA :  Tabrak Sapi, Truk Ini Terbalik dan 5 Orang Terluka

Di waktu bersamaan muncul mobil Mitsubishi Pajero Sport bernopol B 1621 PJJ yang dikendarai Asniati. Akhirnya tabrakan tak terhindarkan sehingga pengendara terlempar dan terjatuh ke badan jalan.

“Pengendara motor melawan arus lalu lintas di bundaran dengan kecepatan tinggi, tiba-tiba muncul mobil dari depan akhirnya tidak bisa menguasai kendaraanya sehingga tejadi kecelakaan,” kata Kasat saat dihubungi, Minggu (29/9/2019).

Akibat kejadian tersebut, Haerul mengalami luka lecet pada lutut kanan, luka robek pipi dan kening, luka robek pada bibir bawah serta luka memar pada punggung. Sementara boncengannya Rifal yang masih tergolong anak-anak mengalami luka lecet pada lutut dan memar pada telinga sebelah kanan.

BACA JUGA :  Gagal Menyalip, Mobil Ini Terjebur di Arena Dayung Kolut

Warga dan anggota kepolisian langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga : Diduga Sopir Mabuk, Mobil di Mubar Tabrak Jembatan

“Kasus kecelakaan tersebut telah ditangani unit laka dan kedua kendaraan dan pengemudi mobil telah diamankan untuk diminta keterangan,” ujarnya

Kasat mengimbau kepada pengendara agar menaati peraturan berlalu lintas yang berlaku, khususnya pelanggaran melawan arus karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Saya minta pengendara patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan coba-coba melawan arus demi keselamatan bersama,” ujarnya. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini