ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka menunda pelaksanaan rapat paripurna penyerahan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di Gedung DPRD Kolaka, Senin (30/9/2019).
Penundaan rapat tersebut dikarenakan anggota dewan yang hadir dalam rapat hanya 14 orang dari jumlah dewan 30 orang. Jumlah tersebut belum memenuhi kuorum pelaksanaan rapat.
Berdasarkan pantauan zonasultra.id, sejumlah kursi anggota dewan memang tampak kosong, termasuk kursi wakil ketua dewan.
Rapat yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WITA ditunda hingga kurang lebih dua jam menunggu kemungkinan anggota dewan yang bakal hadir. Namun, saat rapat kembali dimulai pukul 11.30 WITA, peserta rapat belum juga memenuhi kuorum.
(Baca Juga : DPRD Kolaka Tetapkan 11 Raperda Jadi Perda Definitif)
Rapat paripurna penyerahan dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir. Dihadiri oleh Bupati Kolaka, Ahmad Safei, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Kolaka, Mustajab, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pada akhirnya, Ketua DPRD Kolaka memutuskan menunda rapat paripurna tersebut pada Selasa, 1 Oktober 2019 pukul 14.00 WITA. Skorsing itu pun mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota dewan lainnya yang hadir.
“Tolong disampaikan ke teman-teman dewan lainnya untuk sekiranya bisa hadir pada rapat paripurna besok,” ujar Parmin Dasir.
Ia mengatakan, keputusan yang diambil sudah sesuai tata tertib DPRD yang disepakati bersama. Ketika ada masalah yang keluar dari ketentuan tatib, DPRD harus tegas dengan menunda rapat paripurna tersebut. (b)