Tak Penuhi Janji Bangun Pabrik, Bupati Kolaka Minta PT Vale Bagi Lahannya

Bupati Kolaka, Ahmad Safei
Ahmad Safei

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka tak hanya tinggal diam dalam menyikapi PT Vale Indonesia yang berjanji membangun pabrik di wilayah Kabupaten Kolaka.

Safei menuturkan, pihaknya sudah pernah menyurati PT Vale agar segera membangun pabrik di Kolaka sesuai dengan kontrak karya. Dalam surat itu, ia menegaskan bila PT Vale tidak bisa menyanggupi janjinya membangun pabrik, maka lahan pertambangan tersebut dibagi saja.

Kata dia, supaya lahan tersebut dapat dimanfaatkan oleh perusahaan tambang lainnya di Kolaka. Selain itu, PT Vale diminta untuk membangun kerjasama dengan PT Aneka Tambang (Antam) bila perusahaan tambang itu tak juga kunjung merealisasikan janjinya. Seperti, kerjasama pembelian ore nikel milik PT Vale oleh PT Antam.

“PT Antam saat ini kesulitan mencari bahan baku. Kalau tidak salah, Antam ambil ore nikel di Pulau Buli. Kenapa harus ambil jauh-jauh di sana, sementara di sampingnya (Antam) ada,” paparnya ditemui di Kolaka, Selasa (1/10/2019).

Kendati demikian, skema kerjasama tersebut harus kembali melihat aturannya, inilah yang sementara dibicarakan bersama. Menurutnya, desakan pembangunan pabrik ini tak perlu diselesaikan dengan cara turun ke jalan. Sebaiknya penyelesaian permasalahan dilakukan secara konstitusional dan administrasi melalui surat.

(Baca Juga : DPRD Kolaka Desak PT Vale Tindaklanjuti Tuntutan Pembangunan Smelter)

Kata dia, lebih arif dan bijaksana bila persoalan ini didudukan bersama dengan pemangku kepentingan tertinggi, pihak perusahaan, dan pemerintah setempat. Apalagi kewenangan saat ini sudah dialihkan ke pusat, bukan lagi berada di daerah.

“Karena kewenangan pertambangan sudah tidak ada di kabupaten, saya agak sulit untuk menyatakan itu. Saya khawatirnya kalau saya berkomentar A, kemudian keputusan pemangku kepentingan bilang B. Makanya, saya disitu takutnya. Kalau dia bikin B habis itu dia bilang A, terus di sana bilang B. Saya yang didondor, sementara saya tidak punya kewenangan,” jelasnya.

Lanjut Bupati dua periode ini, berdasarkan surat tembusan yang masuk ke Pemda Kolaka, PT Vale sedang menjalin kerjasama dengan PT Sumitomo, guna membangun pabrik yang berbeda dengan pabrik smelter (peleburan) PT Aneka Tambang (Antam).

Selama ini, pabrik yang ada di Kolaka hanya menghasilkan feronikel yang menjadi bahan baku stainless steel. Sementara pabrik yang akan dibangun PT Vale menggunakan teknologi high pressure acid leaching proccess (HPAL), teknologi yang dapat menghasilkan kobalt, yang merupakan salah satu bahan baku utama pembuatan baterai.

“Pabrik yang dibangun menggunakan teknologi HPAL, yang menggunakan zat kimia. Bahan baku utama baterai ada di nikel, itu yang sekarang lagi dikejar PT Vale dan PT Sumitomo. Yang sudah diperjanjikan,” ujarnya.

Ini juga sejalan dengan era industri saat ini yang sudah semakin maju, apalagi China pada 2025 mendatang tidak lagi memproduksi kendaraan pribadi dan kendaraan umum yang menggunakan bahan bakar minyak, tetapi beralih ke baterai.

Selain itu, Bupati Kolaka dua periode ini menilai, adanya informasi terkait pelarangan (tutupnya) ekspor pada 2020 mendatang menjadi alasan PT Vale menunjukan kembali gairahnya membangun pabrik di Pomalaa. Setelah bertahun-tahun mengumbar janji ke masyarakat Bumi Mekongga untuk membangun pabrik.

Kata dia, selama ini gejolak ekspor yang sangat pesat bisa saja mempengaruhi perusahaan mengulur waktu untuk berinvestasi, karena nikel ini bukan sumber daya alam yang bisa terbarukan. Sementara, perusahaan harus memikirkan dengan matang terkait keuntungan yang nantinya bakal diperoleh dari investasi tersebut.

“Mungkin ini alasan PT Vale mengulur waktu pembangunan pabriknya, karena bisa saja khawatir dengan ketersediaan bahan baku, sementara sudah melakukan investasi hingga triliunan rupiah untuk bangun pabrik dengan dana yang begitu besar,” tambahnya.

Safei mengatakan, komunikasi terakhir yang dilakukan PT Vale dengan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat intens dan diyakini investasi pembangunan pabrik bisa segera berjalan. Diharapkan pada 2020 mendatang PT Vale sudah melakukan pembangunan pabriknya.

“Tapi kita tidak tau yah. Apakah ini cuman kamuflase, tapi surat itu yang disampaikan sebagai laporan kepada Gubernur Sultra, dan ada juga tembusannya ke kita,” pungkasnya. (a)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini