Tingkatkan Ekonomi Nelayan, DKP Konut Alokasikan Bantuan Alat Tangkap

Tingkatkan Ekonomi Nelayan, DKP Konut Alokasikan Bantuan Alat Tangkap
PENINJAUAN BANTUAN - Kadis DKP Konut, Deddi Riyanto Hamid bersama Kabid Tangkap, Asryanto saat turun meninjau lokasi dan fasilitas bantuan yang disalurkan kepada masyarakat nelayan.(Jefri/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Kelautan dan Prikanan (DKP) Konut mengalokasikan bantuan alat tangkap untuk para nelayan di wilayah itu.

Donasi yang akan disalurkan berjumlah puluhan unit dengan jenis berbeda-beda. Antara lain, mesin katinting sebanyak 20 unit, perahu untuk di air tawar, kapal air laut, bubu air tawar, pukat air tawar, pukat air laut dan pancing rawai.

Kepala Dinas DKP Konut, Deddi Riyanto Hamid melalui Kabid Tangkap, Asryanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah memproses bantuan tersebut untuk segera direalisasikan di Oktober ini juga. Sumbernya, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Alokasi Umum (DAU) APBD 2019.

Baca Juga : Lindungi Hasil Tangkapan Nelayan, DKP Konut Bentuk Tim Pengawas

“Jenis bantuan yang kami siapkan tahun ini relatif sama dengan bantuan di tahun-tahun sebelumnya. Bantuan yang disiapkan tiap tahunnya ini merupakan dorang, dukungan dan suport dari pimpinan daerah untuk kesejatraan masyarakat nelayan kita,”kata pria kerap disapa Anto ini saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (6/10/2019).

Disampaikan, penyaluran bantuan kali ini lebih diprioritaskan kepada masyarakat nelayan yang terkena dampak banjir pada Juni lalu yang berada di Kecamatan Asera, Andowia, Oheo, Landawe, Langgikima, Wiwirano. Hal itu disebabkan fasilitas yang sebelumnya dimiliki para nelayan telah rusak dan hanyut diterjang banjir.

Dia menambahkan, santunan tersebut belum termasuk bantuan asuransi jiwa nelayan yang diprogramkan melalui Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) kerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Perusahaan Asuransi Jasindo.

Baca Juga : KPK dan Pemprov Sultra Apresiasi Kinerja DKP Konut

“Setiap bantuan yang kami berikan ada aturan dan syaratnya seperti, mengajukan proposal, setelah itu kita mengidentifikasi Kelayakan Calon Penerima dan Calon lokasi (CPCL) apakah bersyarat atau tidak. Jadi, tidak semua proposal yang masuk direalisasikan tergantung hasil verifikasi di lapangan,”ujarnya.

“Kegiatan identifikasi penerima bantuan kami lakukan diawal tahun. Selanjutnya, kami proses pengadaan barangnya dan distribusi bantuan langsung kepada penerima bantuan tanpa prantara dan dipungut biyaya. Semua gratis dari Pemda Konut,”tukasnya. (b)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini