Tiga Proyektil Peluru Diuji Balistik ke Australia dan Belanda

Melihat Bekas Proyektil Peluru yang Menembus Kaca Gerobak Martabak
BEKAS PROYEKTIK PELURU - Lubang bekas proyektil peluru nampak jelas di sebuah kaca gerobak martabak yang ada di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim Investigasi Markas Besar (Mabes) Polri terus melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pelaku penembakan terhadap mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi (21). Terbaru, Mabes Polri melakukan uji balistik sampai ke luar negeri.

Kepala Bagian (Kabag) Penerangan Umum (Penum) Mabes Polri Kombes Pol Asep mengatakan tiga proyektil yang ditemukan dibawa ke Australia dan Belanda untuk pendalaman.

(Baca Juga : Kasus Tewasnya Randi, 6 Polisi Dimutasi dan Dibebastugaskan)

“Dibawa ke Australia dan Belanda untuk pendalaman terkait proyektil. Kita akan memeriksa secara labolatoris, proyektilnya, karena di sana merupakan laboratorium yang terbaik di dunia,” tutur Kombes Pol Asep saat dihubungi awak Zonasultra, Senin (7/10/2019).

Tiga proyektil itu akan dilakukan pengujian dan pencocokan dari enam senjata yang dimiliki oleh enam terduga pelaku penembakan yang kini berstatus terperiksa.

(Baca Juga : Melihat Bekas Proyektil Peluru yang Menembus Kaca Gerobak Martabak)

Asep mengungkapkan, keenam orang ini dalam pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Terhadap sejumlah oknum itu, dibebastugaskan untuk sementara dan dimutasi ke Polda Sultra karena melanggar prosedur membawa senjata saat pengamanan demonstrasi di gedung DPRD Sultra, pada 26 September 2019.

“Semua tim dalam bekerja, mengapa kita harus uji laboratorium, secara signifikan, itu bukti keseriusan kita menyelidiki kasus ini, tapi kan harus ada konsentrasinya masing-masing kita periksa kepada yang melanggar dulu ini yang pegang senjata. Kedua bagaimana kita olah TKP sehubungan dengan peristiwa itu,” pungkasnya. (A)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini