Golkar Butur Perpanjang Waktu Pendaftaran Balon Kada

Sekretaris DPD II Golkar Butur, Al Adrin
Al Adrin

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati. Sebelumnya pendaftaran dijadwalkan tanggal 7 sampai 9 Oktober, diperpanjang hingga Sabtu, 12 Oktober 2019.

Sekretaris DPD II Golkar Butur, Al Adrin mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran ini sesuai arahan DPD I Golkar Sultra. Tambahan waktu pendaftaran, lanjutnya, tidak hanya dilakukan Golkar Butur saja, tapi semua kabupaten dan kota di Sultra yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Baca Juga : Golkar Butur Buka Penjaringan, Dua Balon Kada Sudah Ambil Formulir Pendaftaran

Kata dia, perpanjangan waktu tersebut tertuang dalam surat DPD I Partai Golkar Nomor B-277/DPD/Golkar/X/2019, perihal pengunduran waktu pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.

Sejauh ini, empat figur tercatat sudah mengembalikan berkas ke Golkar Butur. Ridwan Zakariah, Muhammad Aswadi Adam dan Muhamad mendaftar sebagai balon bupati. Kemudian, Norberthus Simon mendaftar sebagai balon wakil.

“Muhamad dan Norberthus Simon mendaftar satu paket. Keduanya berpasangan,” terang Al Adrin di Sekretariat Golkar Butur, Kamis (10/10/2019).

Untuk kader Golkar sendiri belum ada figur yang mendaftarkan diri. Namun, Al Adrin memastikan bakal ada kader yang ikut mendaftar di Golkar Butur. “Mungkin nanti di injury time baru mendaftar,” ujar dia.

Baca Juga : Daftar di Golkar, Rusman Dinilai Anak yang Kembali ke Rumah

Al Adrin menambahkan, DPD II Golkar hanya sebatas melakukan penjaringan. Tahap selanjutnya akan diplenokan untuk disampaikan ke DPD I Golkar Sultra. Lalu, hasilnya akan diteruskan ke DPP untuk kemudian dilakukan survei.

Butur adalah salah satu daerah di Sultra yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 mendatang. Golkar sendiri sukses meraih tiga dari 20 kursi pada pemilihan legislatif 2019. (b)

 


Kontributor : Irsan Rano
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini