ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mewakili Gubernur Sultra Ali Mazi untuk memberikan klarifikasi di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hasilnya, ada dua opsi yang ditawarkan sebagai jalan keluar untuk memproses pemilihan sekda yang berjalan alot.
“Nanti Gubernur akan menghadap Presiden, apakah tetap lanjut atau seleksi ulang sekda,” kata Pejabat Sementara Sekda Sultra, La Ode Mustari saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Kamis malam (10/10/2019).
Baca Juga : Kemendagri Belum Terima Usulan Tiga Nama Calon Sekda Sultra
Mustari mengaku menahan usulan tiga nama yang akan diteruskan kepada presiden. Tiga nama tersebut yakni Nur Endang Abbas, Ronny L Yakob dan Syarifuddin hasil seleksi pansel.
Saat dikonfirmasi awak Zonasultra.com, Ia enggan menjelaskan alasan ditahannya usulan tiga nama tersebut. Namun Mustari menegaskan bahwa pansel sudah bekerja profesional untuk mengeluarkan usulan tiga nama calon sekda.
“Kondisi sudah tidak memungkinkan. Kalau Pemda tidak mau bagaimana, kan yang mengusulkan Pemda,” pungkasnya.
Baca Juga : Persoalan Anggaran, Pengusulan Calon Sekda Sultra Tertunda
Mustari menuturkan bahwa seiring berjalannya waktu dalam proses seleksi sekda terjadi perubahan-perubahan yang membuat Gubernur kembali mempertimbangkan.
Sebelumnya Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menegaskan bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi tidak pernah mengusulkan tiga nama hasil pansel.
“Gubernur tidak pernah mengusulkan tiga nama itu untuk diteruskan kepada Presiden, yang kita terima adalah surat dari Gubernur yang meminta agar dilakukan kembali seleksi ulang,” kata Akmal Malik beberapa waktu yang lalu.(B)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Abd Saban