Ini Balon Kada yang Mengambil Formulir Golkar Wakatobi

Ini Balon Kada yang Mengambil Formulir Golkar Wakatobi
MENDAFTAR - Liaison Officer (LO) Ilmiati Daud dan Haliana saat mengambil formulir penjaringan di DPD II Golkar Wakatobi. (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka penjaringan bakal calon (balon) kepala daerah (kada) dan wakil kepala daerah (wakada) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wakatobi 2020.

Penjaringan dibuka mulai 12 sampai dengan 16 Oktober 2019. Sejauh ini tercatat sudah sebanyak tujuh figur yang telah mengambil formulir penjaringan balon kada dan balon wakada.

Baca Juga : Penjaringan Balon Kada Golkar Wakatobi Masih Menunggu Instruksi DPP

Yang mengambil formulir sebagai balon bupati yakni Arhawi dan Haliana. Sementara yang mengambil formulir sebagai balon wakil Bupati yaitu Ilmiati Daud, Muhammad Ali, Safia Wualo, Abdul Rasyid, dan Ediarto Rusmin. Namun belum ada yang mengembalikan formulir secara resmi.

Ketua Panitia Penjaringan DPD II Partai Golkar Kabupaten Wakatobi, Salih Hanan menjelaskan jadwal pendaftaran itu terhitung mulur. Sebab, banyaknya agenda internal partai yang berlambang pohon beringin itu.

“Partai Golkar terbuka untuk umum. Sehingga siapa saja bisa mendaftar tanpa kontribusi. Setelah penutupan tanggal 16 Oktober 2019, hasilnya langsung akan dibawa ke DPD I Golkar Sultra,” katanya saat ditemui di Sekretariat Partai Golkar, Kelurahan Wanci, Kecamatan Wangiwangi, Minggu (13/10/2019).

Elektabilitas bakal calon menjadi salah satu prioritas yang dipertimbangkan Partai Golkar untuk mendapat rekomendasi.

Baca Juga : 5 Caleg Terpilih Partai Golkar Diusulkan Jadi Ketua DPRD Wakatobi

Saat ini isu yang berkembang di masyarakat bahwa Golkar pada Pilkada 2020 hanya akan mengusung satu nama yakni Arhawi selaku ketua DPD II Golkar Wakatobi. Arhawi dianggap sukses memimpin Golkar dengan raihan sembilan kursi pada pemilu 2019.

“Itu kan pendapat jadi setiap orang sah-sah saja untuk berpendapat,” jawab Salih Hanan menanggapi isu tersebut. (B)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini