3 Pimpinan DPRD Wakatobi Resmi Dilantik

3 Pimpinan DPRD Wakatobi Resmi Dilantik
PELANTIKAN - Tiga Unsur pimpinan DPRD kabupaten Wakatobi dilantik di ruang rapat paripurna daerah setempat oleh Kepala Pengadilan Negeri Wangiwangi, Senin (14/10/2019). (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI– Tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi resmi dilantik, Senin (14/10/2019) di gedung DPRD setempat.

Pelantikan itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Sultra Nomor 503 Tahun 2019.

Ketiganya adalah Hamiruddin menjabat ketua DPRD, Arifudin wakil ketua I dan Sulaiman Akbar sebagai Wakil Ketua II DPRD daerah setempat dengan masa bakti 2019-2024.

Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi Hamiruddin berkomitmen akan senantiasa berkarya dan bekerja dengan jajaran pemerintah daerah serta stakeholder, untuk kemajuan dan kesejateraan masyarakat daerah ini

“DPRD juga berkomitmen akan terus berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas dan fungsinya,”katanya Hamiruddin dalam sambutannya di tuang rapat paripurna DPRD setempat, kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel).

Dalam kesempatan itu juga pula, ia menghimbau kepada seluruh anggota DPRD Wakatobi agar dalam menjalankan tugas senantiasa meningkatkan akuntabilitas, kinerja dan kualitas kerja dalam menjalankan aspirasi rakyat.

“Kontrol untuk melayani serta menyerap apa yang menjadi aspirasi masyarakat itu akan menjadi motivasi dan dorongan untuk memperbaiki kinerja,”tuturnya.

Di tempat yang sama Bupati Kabupaten Wakatobi, Arhawi mengatakan, DPRD sebagai lembaga penyerap dan penjaring aspirasi masyarakat di daerah sekaligus mitra eksekutif, diharapkan mampu bekerjasama secara sinergis dengan pemerintah daerah (Pemda).

“Dalam mengelola dinamika daerah, dinamika pembangunan dan dinamika politik. Di sisi lain, bersama membangun stabilitas pemerintahan daerah. Agar dapat memberikan manfaat secara signifikan, baik peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,”harapnya.

Sebagai informasi, partai Golkar berhak menduduki kursi Ketua DPRD Wakatobi karena memperoleh 9 kursi pada pemilihan umum (Pemilu) secara serentak bulan April lalu. Sementara, kursi wakil ketua I diduduki oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan lima kursi, sementara posisi wakil ketua II diduduki oleh partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan perklehan tiga kursi. (b)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini