Demo Mahasiwa di Kendari, Tiga Polisi Mengaku Lakukan Penembakan

Demo Mahasiwa di Kendari, Tiga Polisi Mengaku Lakukan Penembakan
POLDA SULTRA - Kepala Biro (Karo) Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo. (Foto: Fadli Aksar/ZONASULTRA)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dari enam orang anggota Kepolisian Resor (Polres) Kendari yang membawa senjata saat pengamanan demontrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) 26 September lalu, ada 3 oknum yang melakukan penembakan.

Kepala Biro (Karo) Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar (Mabes) Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga orang oknum anggota kepolisian mengaku melakukan penembakan.

Baca Juga : Jelang Sidang Disiplin, 6 Polisi Pembawa Senpi Saat Demo Diisolasi

“Di antara mereka hanya membawa senjata api. Dan ada dua tiga orang yang menembak ke atas. Ada yang satu dan dua tembakan. DK cs (pelakunya),” ungkap Brigjen Pol Hendro Pandowo di Mapolda Sultra, Kamis (17/10/2019).

Hendro menambahkan, untuk mengetahui proyektil dari senjata milik siapa yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) jalan Abdullah Silondae, maka diperlukan uji balistik.

Hendro menyebutkan, dari hasil pemeriksaan juga belum ada yang yang mengaku menembak mahasiswa. Hingga saat ini tim investigasi masih melakukan penyidikkan. Pihaknya berjanji akan terus mencari siapa pelaku penembak Randi dengan melakukan uji balistik.

Dia menjelaskan, proses yang sementara berjalan sampai hari ini adalah pemeriksaan senjata api, kemudian selongsong dan proyektil untuk uji balistik di Puslabfor. Menurutnya, perintah ketua tim investigasi yaitu Kabareskrim Mabes Polri Idham Azis meminta uji balistik dilaksanakan di antara Australia atau Belanda.

Baca Juga : Kasus Tewasnya Randi, 6 Polisi Dimutasi dan Dibebastugaskan

“Dari Reskrim melakukan penyidikan, berdasarkan analisa ilmiah sesuai fakta scientific crime investigation, kalau mereka mengaku menembak terhadap korban Randi tentu mudah bagi kita untuk melakukan pengungkapan tersangka siapa yang melakukan penembakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, lima orang terperiksa saat ini sedang menjalani sidang disiplin yang berkaitan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

“Hari ini 5. satunya besok, karena beda. Atasan berhak menghukum (ankum)nya. 5 anggota ini sudah dimutasikan ke bagian pelayanan markas (Yanma). DK Ankumnya di Biro Ops. Kasusnya sama, hanya persidangan dari atasannya berbeda,” jelas AKBP Agoeng Adi Koerniawan.

Kata Agoeng, sidang ini merupakan sidang perdana. Sidang akan dilakukan lebih dari satu kali atau tidak tergantung perkambangan di dalam persidangan.

Baca Juga : Kapolda Sultra Akui Satu Mahasiswa Tewas Tertembak Peluru Tajam

“Ini sidang pertama, namun berapa kali nanti tergantung di persidangan tersebut. Apakah nanti berkembang, atau dirasa pimpinan tidak cukup, dua sampai tiga kali bisa,” ujarnya.

Agoeng menambahkan, sidang disiplin yang berlangsung tertutup ini, juga menghadirkan lima orang saksi dari internal kepolisian. Sementara saksi dari eksternal tidak ada karena dari pihak masyarakat dan mahasiswa menolak untuk menjadi saksi.

“Saksi eksternal sampai sekarang ini dari pihak mahasiswa, kemarin kita ini (minta) tidak ada yang mau hadiri. Tapi kalau misalnya mau menjadi saksi salahkan saja,” pungkas Agoeng Adi Koerniawan.(*)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini