Penerimaan CPNS 2019, Pemprov Sultra Kebagian 62 Kuota

ilustrasi cpns sultra, ilustrasi cpns 2019
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) kebagian kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 62 orang, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Bidang (Kabid) Pergandaan dan Mutasi Pegawai BKD Sultra, Kadir menjelaskan, jumlah tersebut didapatkan Pemprov Sultra dari hasil rapat bersama dengan pihak Kemenpan-RB, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Usulan awal kita itu sekitar 646 orang, tapi dari hasil rapat kemarin kita hanya kebagian formasi sebanyak 62 orang saja,” terang Kadir saat dihubungi awak media, Sabtu (19/10/2019).

Baca Juga : Rekrutmen CPNS 2019, Pemprov Sultra Tambah Usulan Kuota

Meski begitu, Kadir mengaku, pihaknya menerima segala keputusan dari pemerintah pusat terkait jumlah kuota yang diberikan. Ia mengungkapkan, usulan 464 orang berdasarkan pensiunan pegawai di Pemprov Sultra yang mencapai 480 orang.

“Sekarang kita tinggal tunggu petunjuk dari pusat, karena untuk pengumuman kita belum merinci. Karena pengumuman baru dilakukan mendekati pendaftaran. Permenpan-RB tentang juknis penerimaan CPNS 2019 belum keluar, dan diharapkan dalam waktu dekat,” ucapnya.

Sementara, Kepala BKD Sultra, La Ode Mustari mengatakan, pihaknya menerima jumlah kuota yang diberikan pemerintah pusat. Terlebih, katanya, saat ini Pemprov Sultra banyak menerima pegawai pindahan dari kabupaten/kota.

“Banyak pegawai dari daerah yang pindah ke provinsi, dan jumlahnya jauh lebih banyak dibanding yang pensiun. Data pindahan untuk tahun 2019 ini saja sudah mencapai 700 lebih, dan kita tidak mungkin berbenturan dengan pusat. Tidak mungkin banyak yang pindah terus penerimaan pegawai juga banyak,” katanya.

Baca Juga : Penerimaan CPNS 2019, Pemprov Sultra Akan Kirim Usulan Kuota

Mustari pun menegaskan, kuota yang diberikan pemerintah pusat untuk Pemprov Sultra sudah tetap. Meski begitu, jumlah 62 orang belum termasuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal itu dikarenakan, penerimaan PPPK, belum masuk dalam pembahasan.

“Syarat seleksi penerimaan CPNS, masih sama dengan tahun sebelumnya. Saat ini belum ada jadwal seleksi CPNS, masyarakat sabar saja yang jelas secepatnya akan dikeluarkan. Jadwal seleksi ditetapkan oleh pemerintah pusat. Tetapi untuk bulan-bulan penetapannya, saya kira sudah sangat jelas,” tutupnya. (A)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini