ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Marthen Minggu mengungkapkan, kekurangan gaji 265 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lulus pada seleksi CPNS 2018 lalu akan direalisasikan pada November 2019.
Pihaknya saat ini tengah melakukan proses perampungan berkas administrasi untuk realisasi dana rapelan para PNS tersebut dengan hitungan sisa gaji atau tanggal mulai tugas (TMT). Tak hanya itu, kata dia, pembayaran gaji 13 dan 14 juga turut dibayarkan.
“Kita upayakan paling lambat bulan depan kita tuntaskan. Kalau kekurangannya itu terhitung masa tugas mereka yaitu bulan Juni, berarti selama enam bulan kan,” kata mantan Kepala Inspektorat Konut ini di ruang kerjanya, Senin (21/10/2019).
Marthen mengungkapkan, realisasi upah kerja para abdi negara itu baik kekurangan maupun gaji 13 dan 14 dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Konut 2019 dengan total sekitar Rp10 miliar.
“Setelah kita amprakan kekurangan gajinya kita langsung bayarkan. Setelah itu, kita ampra lagi untuk pembayaran gaji 13. Begitu selesai lanjut diproses lagi untuk gaji 14. Jadi kita upayakan semuanya terselesaikan tanpa kendala. Kan dana kita siap tinggal prosesnya saja kita jalankan sesuai aturan,” ujarnya.
(Baca Juga : Pemda Konut Dapat 186 Kuota CPNS)
Dia menambahkan, langkah tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen pimpinan daerah untuk menyelesaikan hak-hak para aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di wilayah Bumi Oheo itu.
Pihaknya mengharapkan agar kinerja, kedisiplinan dan tanggung jawab para PNS dalam bertugas juga terus ditingkatkan serta memberikan pelayanan yang maksimal terhadap daerah dan masyarkat demi untuk kemajuan pembangunan dan kesejateraan hidup yang merata. (B)