ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktur Umum (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas, dr. Sjarif Subijakto angkat suara terkait dugaan tindakan salah satu petugas loket RSUD Bahteramas yang meminta uang jaminan kepada anggota TNI Sertu Subakri.
Menurut Sjarif Subijakto, kejadian itu merupakan miskomunikasi antara petugas loket dan pihak TNI. Di mana petugas loket tidak memahami standar operasional RSUD Bahteramas.
Baca Juga : Anggota TNI Korban Unjukrasa Sempat Ditolak RS Bahteramas, Dandim Kendari : Tidak Manusiawi
“Dulu memang harus ada uang jaminan sesuai SOP, tapi itu dulu. Sekarang saya sudah memerintahkan secara lisan bahwa jaminan hanya KTP atau SIM. Jadi ini hanya miskomunikasi pegawai yang belum memahami aturan,” tegas Sjarif Subijakto saat ditemui awak media di Kantor DPRD Sultra, Rabu (23/10/2019).
Ia pun menegaskan bakal memanggil secara langsung petugas loket yang meminta uang jaminan kepada anggota TNI dari Kodim 1417 Kendari, Sertu Subakri. Dirinya memastikan, petugas loket tersebut bisa terkena sanksi bila terbukti lalai.
“Jelas ada sanksi, bisa saja saya kembalikan ke BKD kalau pegawai negeri supaya dibina di sana, karena tidak boleh mengeluarkan sesuatu yang sudah saya instruksikan. Iya jelas ini kesalahan satu orang, dan hari ini kita akan panggil yang bersangkutan,” tutupnya.
Baca Juga : Dewan Minta Gubernur Copot Direktur RSUD Bahteramas
Sebelumnya, seorang anggota TNI AD yakni Sertu Subakri, Komandan Regu (Danru) Provos Kodim 1417/Kendari dilarikan ke RSUD Bahteramas lantaran menjadi korban demonstrasi yang digelar oleh Front Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu di perempatan Mapolda Sultra, Selasa (22/10/2019).
Namun setibanya di RSUD Bahteramas, Sertu Subakri bukannya segera ditangani, pihak RSUD justru membuat perlakuan tak menyenangkan dengan meminta sejumlah uang sebagai jaminan agar korban dapat ditangani. (b)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati