Lagi, Puskesmas Paka Indah Konut Raih Akreditasi Madya

Kepala Dinkes Konut, Nurjannah Efendi
Nurjannah Efendi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Upaya kerja keras Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Nurjannah Efendi bersama jajarannya untuk meningkatkan dunia kesehatan patut diapresiasi.

Terbukti, selama masa kepemimpinannya yang memasuki tahun 3 ini mampu membawa puskesmas meraih akreditasi, dan mendapatkan pengakuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tak hanya itu, peningkatan sarana dan pra sarana mulai dari alat kesehatan, pembangunan sampai kendaraan oprasional juga terus meningkat.

Baca Juga : Anggaran Puskesmas di Konut Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima

Setelah Puskemas Andeo, Tapunggaya, Asera, Langgikima, Lembo, Lasolo, Wawolesea, Sawa, Hialu, Landawe, Molawe dan Mantadahi berhasil meraih akreditasi, kini giliaran Puskesmas Paka Indah yang turut memporoleh legalitas dari Kemenkes dalam pelayanan kesehatan itu.

“Alhamdulillah Puskesmas Paka Indah yang kita perjuangkan bersama rekan-rekan Dinkes dan puskesmas kembali meraih akreditasi dengan status Madya. Suratnya sudah kami terima dari Kemenkes melalui Direktorat Jendral (Dirjen) pelayanan kesehatan komisi akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama pada 22 oktober dengan Nomor.YM. 02.01/Vl.14/0155/2019),”ungkap wanita bergelar magister kesehatan ini diruang kerjanya, Kamis (24/10/2019).

Dijelaskan Nurjannah, akreditasi puskesmas bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, sarana dan pra sarana puskemas sampai dengan kinerja para tim medis sesuai standar prosedur. Dan dirasakan langsung oleh masyarakat dalam memperoleh pelayanan di tempat tersebut.

“Dari pelayanan tentunya akan lebih baik dan standar prosedur seperti yang tertuang dalam permenkes. Ini juga jelas berjalan dengan baik, dan sistem piket, petugas medisnya pun bertambah menjadi 15 orang mulai dari dokter, perawat, bidan sampai staf administrasi,”ujarnya.

Lebih jauh diterangkan, evaluasi untuk menentukan keabsahaan pelayanan rumah kesehatan itu dilakukan langsung oleh tim penilai akreditasi dari Kemenkes didampingi tim akreditasi Provinsi, juga Kabupaten Konut. Pelaksanaanya berlangsung di masing-masing puskemas yang masuk dalam kepesertaan.

“Akreditasi Puskesmas mulai dijalankan sejak 2017, dari 22 puskesmas di Konut saat ini sudah 13 yang terakreditasi. Kami terus bekerja agar semua puskesmas dapat terakreditasi. Kalau pelaksanaanya, tim akreditasi melakukan pemeriksaan mulai dari metode pelayanannya, kelengkapan administrasinya, tata graha, tenaga medis sampai dengan pokja UKP, UKM, dan Admin,”terangnya.

Baca Juga : Cegah Penyakit Menular, Dinkes Konut Gelar Program Sanggula

Ditambahkan, proses penilaian akreditasi dilakukan berbagai macam tahapan di antaranya, penggelangan komitmen, pemahaman standar elemen penilaian, kaji banding, dan selanjutnya tahap penilaian akhir oleh tim akreditasi Kemenkes.

Lanjut, syarat untuk mendapat akreditasi, juga harus mempunyai legalitas kepemilikan tanah yang sah dalam hal ini sertifikat, izin membangun (IMB), para petugas medis harus mempunyai surat tanda registrasi (STR) dan ijin praktek.

Nomor registrasi puskesmas, mempunyai dokter umum sekurang kurangnya dua orang, memiliki petugas kesehatan lingkungan (kesling), petugas apoteker dan petugas promosi kesehatan (promkes). Selain persyaratan tersebut, nilai standar mutu pencapaian angka akreditasi juga harus mencapai minimal 75 hingga 80 persen. (b)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini