ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sainal Amrin diberi mandat menjadi pimpinan atau ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka.
Mandat sementara ini juga diberikan kepada legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Husmaluddin sebagai wakil ketuanya. Selama belum definitif, pelaksanaan rapat-rapat paripurna dipimpin oleh keduanya.
Baca Juga : 30 Anggota Legislatif Kolaka Resmi Dilantik
Pemberian mandat baik kepada Sainal Amrin maupun Husmaluddin berdasarkan surat keputusan dari partai masing-masing dan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Partai Gerindra menjadi partai yang memperoleh suara dan kursi terbanyak pada Pemilu 2019. Disusul Partai Amanat Nasional (PAN) di posisi kedua perolehan kursi terbanyak.
Selanjutnya dilakukan penyerahan palu pimpinan dari Sudirman yang merupakan pelaksana tugas ketua dewan sebelumnya kepada pimpinan sementara dewan, Sainal Amrin.
Pelaksanaan penyerahan palu tersebut dilakukan usai acara pengucapan sumpah dan janji 30 Anggota DPRD Kolaka yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, Achmad Ukayat di Gedung DPRD Kolaka, Senin (28/10/2019).
Dalam sambutannya, Ketua Sementara DPRD Kolaka, Sainal Amrin menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kolaka yang telah memberikan kepercayaan kepada anggota legislatif terpilih untuk menduduki kursi parlemen selama lima tahun ke depan.
Kata dia, anggota DPRD Kolaka yang baru bakal bekerja berdasarkan kepentingan rakyat Bumi Mekongga. Sehingga, pemerintah daerah bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perekonomiannya.
Baca Juga : DPRD Kolaka Berharap SKPD Lebih Berinovasi dan Kreatif
“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan kami suarakan kepada pemerintah,” ujarnya.
Disebutkan, dalam pekan ini agenda pertama yang telah terjadwal adalah rapat paripurna pembentukan fraksi-fraksi. Selanjutnya, menggelar rapat penetapan pimpinan definitif DPRD Kolaka.
Sementara itu, sambutan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi yang dibacakan oleh Bupati Kolaka, Ahmad Safei menyebutkan anggota dewan terpilih wajib mengetahui, memahami, dan mesti mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang selalu menjaga integritas.
“Meskipun berasal dari berbagai partai politik yang berbeda, mereka harus bersatu menjalankan tugas, berkarya, dan menyuarakan suara-suara rakyat selama masa jabatannya,” kata Ali Mazi. (a)
Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati