ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menyelesaikan 9 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di dua Kabupaten, yaitu Konawe dan Konawe Utara (Konut). Jumlah ini, jauh melampaui target perkara yang diberikan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra sebanyak dua kasus.
Tidak hanya melebihi target, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe juga berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,3 miliar yang dikembalikan oleh tersangka pada tahap penyelidikan.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Konawe, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rachmat Zam Zam menyebutkan 9 kasus di antaranya yakni kasus korupsi dana rutin pemeliharaan gedung sekolah, dengan total kerugian negara berdasarkan hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga : Terkait Jual Beli Lahan di Unggulino, Kapolres Konawe Minta Warga Tahan Diri
“Dalam kasus ini terdapat kerugian negara sebesar Rp4,5 miliar. Kasus ini melibatkan tiga pejabat utama, yaitu Mantan Kadis, Kepala Dinas, dan Bendahara. Dan ketiganya sudah P21,” kata Rachmat kepada sejumlah awak media, Selasa (29/10/2019).
9 kasus yang ditangani dan telah dinyatakan lengkap (P21) di antaranya kasus korupsi korupsi kebun pinus, pengadaan web desa, korupsi dana rutin Satpol PP (2 perkara), korupsi dana rutin pemeliharaan kantor di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbut) Konawe (tiga perkara), korupsi Dana Desa (DD) Desa Baruga.
“Sementara untuk Konawe Utara (Konut) itu satu kasus, yaitu kasus korupsi dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPD) Desa Tanjung Bunga,” ujarnya.
Kata dia, keberhasilan Reskrim menyelesaikan 9 kasus korupsi ini tidak lepas dari dukungan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe, AKBP Muhammad Nur Akbar, Wakapolres Konawe Kompol Jajang Kuswara, serta kerja keras penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dalam mengungkap perkara.Baca Juga :
Baca Juga : Curi Motor, Polres Konawe Bekuk Residivis Kasus Pembunuhan
Dengan banyaknya kasus yang berhasil di ungkap, Rachmat menyebutkan, jika hal itu merupakan komitmen Polres Konawe dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Konawe dan Konawe Utara (Konut).
Ia mengakui jika dalam proses penanganan perkara, godaan suap kerap menghampirinya dan juga penyidik yang sedang menangani perkara tersebut, namun komitmen pimpinan dan penyidik dalam melaksanakan tugasnya menjadi tameng untuk menghindari godaan tersebut. (b)
Kontributor : Restu Tebara
Editor : Kiki