Disdukcapil Sultra Sediakan Suket Bagi Pendaftar CPNS 2019

ilustrasi cpns sultra, ilustrasi cpns 2019
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menyiapkan surat keterangan (suket) kepada para pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pemberian suket itu diperuntukkan bagi para pendaftar CPNS yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) atau kesalahaan dalam penulisan identitas.

Sekretaris Disdukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah mengungkapkan, saat ini terjadi kekurangan blangko KTP-el hampir di sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk di Sultra.

(Baca Juga : CPNS Dibuka 11 November, Lebih 2.000 Lowongan Tersebar di Sultra)

“Masalah tersebut diantisipasi menggunakan suket sambil menunggu blangko KTP-el. Sehingga kalau ada pendaftar yang nama KTP dan izajahnya tidak sesuai maka harus diupdate nomor induk kependudukan (NIK) melalui disdukcapil tiap kabupaten/kota masing-masing,” terang Fadlansyah di ruang kerjanya, Rabu (13/11/2019).

Dari peng-updatean NIK itu nantinya, lanjutnya, akan dikonsolidasikan penertiban nomor kartu keluarga (KK) baru. “Jadi harus diupdate KK-nya, karena jika tidak diupdate maka nomor KK dan NIK tidak akan konek, karena nomor KK berubah sementara NIK sekali seumur hidup,” jelasnya.

Ia pun mengimbau kepada para calon pelamar CPNS 2019 harus betul-betul mengecek kevalidan NIK dan nomor KK. Bila nantinya terdapat keraguan, seluruh pendaftar CPNS diperbolehkan menghubungi disdukcapil di daerah masing-masing. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini