ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mulai tanggal 1 Januari 2020 nanti, suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) turun menjadi 6 persen dari sebelumnya 7 persen.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Mohammad Fredly Nasution mengatakan kebijakan ini harus dimanfaatkan oleh perbankan untuk membantu pemenuhan modal KUR bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“OJK terus mendorong perbankan untuk bisa mengoptimalkan dana KUR dalam rangka pertumbuhan perekonimian dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Fredly Nasution saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/11/2019).
Baca Juga : Suku Bunga KUR Turun, Modalnya Dinaikkan
Paling penting menurutnya adalah peran perbankan harus ada terobosan. Misalnya, debitur mendapatkan permasalahan terkait jaminan (agunan) KUR, harus ada solusi dari perbankan supaya hal tersebut tidak menjadi kendala dari penyaluran kredit.
Menurutnya, penurunan suku bunga KUR ini peluang bagi UMKM serta langkah keseriusan pemerintah untuk mengembangkan sektor UMKM agar bisa memiliki akses untuk pendanaan.
Di Sultra yang memperoleh alokasi KUR yakni Bank Sultra sebesar Rp100 miliar dan seluruh bank plat merah seperti Bank Bank Rakyat Indonesia (BRI) mendapatkan alokasi Rp1,9 triliun.
Selain suku bunga yang diturunkan, total plafon KUR ditingkatkan dari Rp140 triliun menjadi 190 Triliun pada tahun 2020, dan akan ditingkatkan bertahap sampai dengan Rp325 Triliun pada tahun 2024.
Perubahan juga terjadi pada total akumulasi plafon KUR Mikro dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta untuk sektor perdagangan yang semula sebesar Rp100 juta berubah menjadi Rp200 juta. Sedangkan untuk KUR Mikro sektor produksi, tidak dibatasi.
Baca Juga : Tiga Target Utama OJK di Bulan Inklusi Keuangan 2019
Data Badan Pusat Statsitik (BPS) Sultra tahun 2019 menunjukkan presentase penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utaam sejak tahun 2017 sektor lapangan pekerjaan yang banyak menjadi tempat kerja masyarakat di Sultra yakni perdagangan dan industri pengolahan masing-masing 17,61 persen dan 9,40 persen diatas sektor tambang dan di bawah sektor pertanian.
Secara nasional, UMKM memiliki peran dan kontribusi yang penting dalam perekonomian Indonesia.
Peranan strategis UMKM tersebut dalam perekonomian nasional tercermin dari total unit usaha UMKM mencapai 99,9 persen dari total unit usaha dan kontribusi penyerapan tenaga kerja di UMKM sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja serta kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 60,34 persen.(b)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abd Saban