Pemkab Mubar Berikan 300 Sertifikat Tanah Gratis untuk Nelayan

Pemkab Mubar Berikan 300 Sertifikat Tanah Gratis untuk Nelayan
PENYERAHAN SERTIFIKAT - Bupati Mubar, La Ode M Rajiun Tumada bersama Wabup Achmad Lamani dan Kepala Kantor Pertanahan Mubar, Asmanto Mesman saat memberikan secara simbolis 300 bidang sertifikat tanah gratis kepada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, yang dilaksanakan di kantor bupati, Senin (18/11/2019). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan 300 sertifikat tanah gratis kepada nelayan. Sertifikat tanah itu diberikan langsung Bupati Mubar La Ode M Rajiun Tumada kepada warga yang dilaksanakan di kantor Bupati, Senin (18/11/2019).

Dari 300 bidang sertifikat tanah gratis yang diberikan kepada warga tersebut terdiri dari dua desa yakni Desa Kangkunawe, Kecamatan Maginti dan Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara.

Bupati Mubar, La Ode M Rajiun Tumada mengatakan pemberian sertifikat tanah gratis adalah untuk menjawab dan harapan dari masyarakatnya. Lanjut dia, pembagian sertifikat ini diberikan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.

“Jadi hari ini kita menyerahkan 300 sertifikat tanah gratis kepada nelayan yang terdiri dari dua desa yakni Desa Kangkunawe sebanyak 150 dan Desa Tondasi sebanyak 150 serifikat. Saya ucapkan selamat dan gunakan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata mantan Kasatpol PP Sultra ini.

(Baca Juga : Pemkab Mubar Kembali Raih WTP dari Kemenkeu)

Kata dia, pemberian sertifikat gratis kepada nelayan ini merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional. Untuk itu, dirinya sebelumnya memerintahkan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melakukan pendataan kepada nelayan yang belum memiliki sertifikat hak atas tanah.

“Dan alhamdulillah, hasilnya kita telah lihat hari ini. Masyarakat yang menerima sangat senang telah diterimanya sertifikat gratis ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Mubar, Asmanto Mesman mengatakan sesuai dengan usulan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Mubar ada 300 bidang tanah. Lanjut dia, untuk tahun 2019 ini, pihaknya menerbitkan 300 sertifikat nelayan di dua desa saja yakni Desa Kangkunawe dan Desa Tondasi.

“Kita menerbitkan sebanyak 300 bidang sertifikat nelayan sesuai dengan usulan Dinas Kelauatan dan Perikanan Mubar. Untuk tahun 2020, pemerintah setempat sudah mengusulkan sertifikat nelayan ini di Desa Katela dengan target 100 bidang tanah,” jelasnya.

(Baca Juga : Pemda Mubar Akan Bangun Komplek Perkantoran Tahun 2020)

Dia menambahkan, untuk tahun 2019 ini, pihaknya sudah menerbitkan sertifikat sebanyak 6600 bidang. Adapun dari 6600 bidang ini terbagi dalam 6500 sertifikat PTSL dan 100 bidang konsolidasi tanah.

“Kita berharap kepada seluruh masyarakat Mubar, untuk mendaftarkan tanahnya di tahun 2020. Sebab, kami (Pertanahan Mubar) akan memperoleh alokasi pensertifikatan sebanyak 8000 bidang,” tuturnya.

Salah seorang masyarakat penerima sertifikat gratis ini, La Amrin warga Desa Kangkunawe, Kecamatan Maginti mengungkapkan sangat senang atas diterimanya sertifikat gratis ini. Sebab, selama ini rumah yang dibangunnya diatas tanah miliknya ini tidak memiliki sertifikat.

“Alhamdulillah apa yang menjadi harapan dan keinginan saya hari ini dapat terwujud dengan diberikannya sertifikat tanah secara gratis ini. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Mubar, La Ode M Rajiun Tumada atas perhatiannya kepada masyarakat kecil seperti kita ini,” ungkapnya.(b)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini