ZONASULTRA.COM, RAHA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai kewalahan melayani ratusan pengurus data kependudukan yang membanjiri instansinya setiap hari.
Dalam sehari pihak Disdukcapil harus melayani 500 orang yang mengurus data diri untuk kepentingan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah dibuka sejak 11 November 2019 lalu.
Sekretaris Dinas Disdukcapil Muna, Muhammad Sanusi mengatakan saat ini ketersediaan Blangko KTP elektronik hanya berkisar 500 keping. Hal itu, berdasarkan kuota Kementerian yang tahun ini hanya menjatah sesuai jumlah tersebut.
“Memang untuk blangko setiap kabupaten seluruh Indonesia dibatasi di pusat hanya sekitar 500 keping,” terang Sanusi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/11/2019).
Jatah tersebut, kata Sansusi tak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya sebanyak 3 ribu keping blangko KTP, sehingga masih kurang sekitar 2.500 keping. Makanya, pihaknya memberlakukan pengurusan surat keterangan (suket) untuk kepentingan melamar CASN.
(Baca Juga : Kelelahan Layani Pelamar CASN, Petugas Disdukcapil Muna Kena Stroke)
“Pemerintah pusat membolehkan penggunan suket untuk mendaftar CASN,” jelasnya.
Sejak dibukanya pendaftaran CASN, pihaknya sudah mengeluarkan 2000 lembar suket untuk kepentingan melamar CASN karena blangko KTP dibatasi. Selain itu, saat ini pihaknya juga mengalami kendala jaringan.
“Kami juga mengalami kendala jaringan sehingga konsolidasi data antara KK dan KTP. Jika KK dan KTP tidak sesuai maka pendaftaran di SSCN akan ditolak,” katanya.
Setiap hari pihaknya harus melayani 50 orang yang mengalami kendala ketidaksesuaian nomor KK dan KTP saat pendaftaran CASN lewat SSCN. Saat ini Wajib KTP di Muna sebanyak 145 ribu, tercatat sekitar 143 ribu sudah melakukan percetakan KTP, dan sisanya dua ribu lebih belum memiliki KTP elektronik.
Sanusi juga memastikan pengurusan data kependudukan di instansinya tanpa dipungut biaya. Kata dia, jika ada pegawai yang melakukan pungutan liar saat pengurusan kependudukan maka akan ditindaki. (C)