Pelamar CPNS Membludak, Staf Disdukcapil Mubar Harus Lembur

Pelamar CPNS Membludak, Staf Disdukcapil Mubar Harus Lembur
Pengurusan Data Kependudukan - Ratusan masyarakat saat mengantri dalam melakukan pengurusan data kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Kamis (21/11/2019). (Kasman/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Sejak dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 11 November lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) dipadati pelamar CPNS.

Kepala Disdukcapil Mubar, Alimin saat ditemui di kantornya, Kamis (21/11/2019) mengatakan, setiap hari kantornya selalu diramaikan oleh masyarakat yang mengurus data kependudukan, yakni pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan pengesahan data kependudukan.

“Jadi kebanyakan masyarakat yang datang di Disdukcapil ini melalukan pengesahan atau melegalisir data kependudukannya yang di foto copy. Ada juga yang membuat KTP, tetapi karena blanko kosong kita mencetak surat keterangan saja,” kata Alimin.

Baca Juga : Kelelahan Layani Pelamar CASN, Petugas Disdukcapil Muna Kena Stroke

Membludaknya para pelamar CPNS ini, untuk mengurus data kependudukan di kantornya diakui pihaknya sangat kewalahan. Karena itu, pihaknya akan menambahkan jam kerja hingga sampai malam hari.

Kadis Dukcapil Mubar, Alimin
Alimin

“Ramainya masyarakat mengurus data kependudukannya, kita melayani sampai sore dan bahkan sampai malam hari kita layani. Untuk pengurusan berkas tersebut petugas Didukcapil selalu siaga di kantor dan membuka pelayanan sepanjang jam kantor dan bahkan kita menambah pelayanan sampai malam hari,” tuturnya.

Untuk itu, Alimin menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengurus data kependudukannya untuk memahami bahwa Disdukcapil bekerja dengan sistem online. Sebab, berdasarkan informasi yang didapatkannya bahwa Disdukcapil memilih-milih masyarakat yang berurusan dan di sini itu tidak ada.

“Jadi saya tegaskan kepada seluruh bawahannya, apapun masalahnya masyarakat yang datang berurusan data kependudukannya tidak boleh pulang tanpa diselesaikan masalahnya. Masyarakat yang mengurus harus diperlakukan sama,” tegasnya. (b)

 


Kontributor : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini