ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi tidak terlalu menggubris soal usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra untuk membatalkan peminjaman senilai Rp1,2 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Ali Mazi justru irit bicara bahkan enggan memberikan komentar lebih jauh perihal pencabutan surat keputusan DPRD yang telah diparipurnakan 27 Agustus 2019. Kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu hanya berucap apa yang dilakukan dewan tersebut bukan polemik.
(Baca Juga : DPRD Sultra Akan Batalkan Pinjaman Rp1,2 Triliun Gubernur Ali Mazi)
“Itu bukan polemik,” ujar Ali Mazi ditemui usai meresmikan rumah makan Anak Bungsu di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (22/11/2019).
Saat ditanya lebih jauh, Ali Mazi menolak berkomentar dan pergi meninggalkan awak media menuju mobil dinasnya.
Sebelumnya, sebanyak 31 orang anggota DPRD Sultra menyetujui usulan pembatalan peminjaman Pemprov Sultra ke PT SMI dengan skema 5 tahun itu. DPRD menilai kebijakan tersebut mengangkangi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 tahun 2011 tentang pinjaman daerah terkhusus mengatur soal jangka waktu. (B)