ZONASULTRA.COM,KENDARI– Sebanyak 17 kepala daerah (bupati dan wali kota) di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra pada Senin (25/11/2019) untuk melaksanakan perdagangan antar daerah tahun 2020 mendatang.
Kepala Biro Perekonomian Setda Pemprov Sultra Yuni Nurmalawati mengatakan, melalui perdagangan antar daerah, wilayah yang mengalami over produksi dapat menawarkan hasil produksinya ke daerah lain yang mengalami kesulitan pasokan untuk menurunkan harga atau menjaga inflasi dalam posisi terkendali. Selain itu, tidak menutup kemungkinan bila di daerah terdekat tidak ada yang membutuhkan, maka dapat ditawarkan ke provinsi lain yang membutuhkan.
“Ini masih sebatas MoU dan kita harap akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama antara daerah di Sultra, poin pentingnya adalah bagaimana kita saling melengkapi kebutuhan bahan pokok untuk mengendalikan inflasi,” katanya usai acara rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Kendari, Senin (25/11/2019).
Kerja sama ini pun dinilai merupakan salah satu cara untuk mengatasi ketimpangan harga antar daerah secara bertahap. Yang menjadi pekerjaan rumah berikutnya bagaimana masing-masing pemda segera membentuk dan menunjuk suatu badan usaha sebagai pelaksana atau operator untuk menjalankan kerja sama perdagangan tersebut.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sultra Suharman Tabrani menjelaskan bahwa Sulawesi memiliki 11 kota yang menjadi sampel penghitungan inflasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dua di antaranya berada di Sultra yakni Kota Kendari dan Kota Baubau.
Kota Kendari memiliki bobot sebesar 0,53 persen terhadap inflasi nasional sementara Kota Baubau memiliki bobot sebesar 0,19 persen terhadap capaian inflasi nasional. Sehingga, Sultra memiliki pengaruh terhadap inflasi nasional sebesar 0,72 persen.
(Baca Juga : Ekonomi Sultra Tumbuh 6,18 Persen di Triwulan III 2019)
Dalam penghitungan inflasi, terdapat 7 kelompok komoditas yang dihitung oleh BPS, yaitu kelompok bahan makanan, kelompok makanan jadi, kelompok perumahan, kelompok sandang, kelompok kesehatan, serta kelompok transportasi dan komunikasi.
Bupati Kolaka Utara (Kolut) Nur Rahman Umar menilai dengan adanya MoU perdagangan antar daerah maka sangat positif untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok secara umum di Sultra.
Terkhusus di Kolut, ia mengakui kenaikan harga pada sejumlah bahan pokok pun tidak terlalu menonjol dan dalam kategori normal. Kecuali produk pupuk yang menjadi kebutuhan petani, biasanya stoknya kosong dan langkah.
Upaya yang bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pupuk tadi pun, Pemda Kolut memberdayakan lembaga keuangan desa melalui BUMdes agar bisa melakukan pengadaan pupuk.
“Perjanjian seperti ini sangat positif, dan jangan hanya antar kabupaten saja tapi Pemprov dengan pemerintah pusat juga,” ungkapnya. (B)