ZONASULTRA.COM,TIRAWUTA– Petugas Kepolisian Resort (Polres) Kolaka menginterogasi tiga warga Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketiga warga itu mengolah kebun di sekitar titik kebakaran lahan wilayah Koltim.
Tiga pemilik kebun tersebut yakni inisial SL (60), JM (45), DS (46). Ketiganya diperiksa di Pos Polisi (Pospol) Lalolae, Selasa (26/11/2019) sekitar pukul 16.00 Wita.
(Baca Juga : Kabut Asap Mengepung Ibukota Koltim)
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, tiga warga yang diinterogasi tersebut terkait seputar kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Koltim.
“Dari keterangannya bahwa mereka juga tidak mengetahui secara pasti siapa yang melakukan pembakaran. Apalagi banyak orang dari luar yang mengolah lahan kebun di Kolaka Timur,” kata Gede Pranata saat dihubungi via telepon malam ini.
Tiga warga yang diinterogasi tersebut ditemukan polisi sedang berada di dekat wilayah titik api. Saat itu, ketiganya sedang berupaya memadamkan api agar tidak merembet sampai ke kebun miliknya.
(Baca Juga : Asap di Ibukota Koltim Akibat Kebakaran Lahan PT SARI dan Kebun Warga)
“Mereka mengaku datang ke lokasi kebunnya dan sudah banyak asap, sudah banyak titik api. Mereka juga berupaya untuk memadamkan api supaya tidak merembet ke kebunnya. Kita masih melakukan pendalaman penyebab kebakaran,” tegas Gede Pranata.
Ia menambahkan bahwa mereka belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran sementara waktu, apalagi cuaca saat ini terbilang panas.
“Kemungkinan bisa jadi pemicu kebakaran akibat cuaca panas, apalagi wilayah kebakaran adalah lahan gambut. Bisa juga karena sengaja dibakar. Kita belum bisa simpulkan. Apalagi saksi yang kita mintai keterangannya tadi belum menguatkan akan pemicu kebakaran,” tutupnya. (B)