ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau sekarang disebut BPJAMSOSTEK, melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana pada Selasa (26/11/2019) di Kabupaten Bombana.
FGD itu sebagai bentuk forum komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Konawe Selatan (Konsel) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tentang peningkatan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
Baca Juga : Hingga November, BPJAMSOSTEK Kendari Akuisisi 115 Ribu Pekerja
FGD ini dilaksanakan di ruang rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bombana, dan dipimpin langsung oleh Bupati Bombana Tafdil, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana Man Arfa, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Konsel Antawirya dan dihadiri oleh beberapa kepala dinas terkait.
Tafdil dalam sambutannya mengatakan bahwa BPJAMSOSTEK adalah program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang akan 100 persen didukung oleh pemerintah Kabupaten Bombana. Dukungan tersebut berupa diterbitkannya regulasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Bombana, baik pada sektor pekerja Penerima Upah maupun pekerja Bukan Penerima Upah.
Yang diharapkan berperan adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk segera mendaftarkan dan menganggarkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk kepala dan aparatur desa di seluruh Kabupaten Bombana. Selain itu, tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan juga harus segera di daftarkan di BPJAMSOSTEK untuk memberikan rasa aman dan terhindar dari risiko-risiko kerja.
“Dengan adanya program perlindungan dari BPJAMSOSTEK, sangat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, baik itu untuk biaya pemakaman, maupun santunan yang dapat digunakan untuk membuka usaha sebagai pengganti sumber penghasilan keluarga yang selama ini hanya diperoleh dari pekerjaan kepala keluarga yang telah meninggal dunia, serta bantuan beasiswa bagi anak yang ditinggalkan,” ungkap Tafdil melalui pers rilis, Rabu (27/11/2019).
Tafdil turut menyerahkan langsung klaim santunan kematian kepada Suti yang merupakan ahli waris dari Anton P dan Martin yang merupakan ahli waris dari Munsir, masing-masing sebesar Rp24 juta. Keduanya merupakan pekerja rentan yang sebelumnya telah didaftarkan dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di mana iurannya sepenuhnya dibayarkan oleh Pemda Bombana.
Baca Juga : Koordinasi ke Pemkab Konsel, BPJS Ketenagakerjaan Jaring Peserta Non ASN
Secara keseluruhan Pemda Bombana telah memberikan santunan kepada 19 orang ahli waris dengan total santunan senilai Rp468.240.505,- melalui BPJAMSOSTEK.
Ada sekitar 10.000 potensi yang bisa dimaksimalkan untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bombana dan siap untuk dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana.
Dijelaskan, nantinya akan dilakukan koordinasi lebih lanjut antara BPJAMSOSTEK dengan SKPD terkait agar program ini bisa melindungi seluruh lapisan pekerja di Kabupaten Bombana. (C)
Penulis: M3
Editor: Muhamad Taslim Dalma