ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hingga bulan November 2019, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) cabang Kendari telah mengakuisisi 115.873 pekerja untuk masuk dalam kepesertaan jaminan sosial.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kendari Muhyiddin Dj mengatakan, kepesertaan ini terdiri dari pekerjaan penerima upah (PU) 58.044 orang, bukan penerima upah (BPU) 50.392 orang dan jasa konstruksi 7.437 orang.
“Kita terus mengupayakan para pekerja kita menjadi peserta jaminan sosial. Karena itu adalah amanah undang-undang,” ungkap Muhyiddin melalui sambungan pesan WhatsApp, Rabu (27/11/2019).
Baca Juga : Tingkatkan Jamsostek Non ASN dan Aparat Desa, Pemda Konut Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Muhyiddin menyebutkan bahwa dari angkatan kerja di Sultra yang saat ini sekitar 1,2 juta orang, belum semua terdaftar menjadi peserta jaminan sosial.
Ia mengharapkan peran aktif pemerintah daerah terutama dalam hal mendorong agar pegawai non ASN dapat didaftar sebagai peserta. Kata dia, tak hanya pegawai honorer lingkup sekretariat, perangkat desa juga harus didaftarkan menjadi peserta jaminan sosial BPJAMSOSTEK.
“Ini butuh peran kita semua, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui rapat dan sosialisasi langsung,” katanya.
Kemudian, perusahaan swasta juga harus secara jujur mendaftarkan seluruh pekerjanya berserta besaran gaji karyawan setiap bulan begitupun dengan jasa konstruksi.
Baca Juga : Mau Dapat Paket Sembako Murah dari BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Ini Syaratnya
Sementara itu, untuk dana klaim peserta yang telah disalurkan BPJAMSOSTEK cabang Kendari untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp4,41 miliar dengan jumlah 286 kasus.
Jaminan Kematian (JKM) Rp3,72 miliar dengan jumlah 142 kasus, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp50,89 miliar dengan jumlah 6.908 kasus, serta Jaminan Pensiun (JP) Rp561,1 juta dengan jumlah 983 kasus.(b)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Abd Saban