DAK Dikbud Konut Naik Rp27 Miliar

195
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut Lapeha
Lapeha

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kenaikan menjadi Rp27 miliar.

Kepala Dikbud Konut Lapeha mengatakan, salah satu indikator kenaikan dana yang bersumber dari APBN itu adalah keberhasilan pemerintah daerah setempat memajukan dunia pendidikan, baik dari segi sumber daya manusianya, tenaga pendidik maupun sarana dan prasarana.

“Juga sistem data pokok pendidikan (Dapodik) yang kami input melalui operator cepat, tepat dan benar-benar sesuai fakta. Ini juga kami awasi langsung penginputannya sehingga pelaksanaannya berjalan baik,” kata Lapeha di ruang kerjanya, Kamis (12/12/2019).

BACA JUGA :  Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini di Konut Meningkat

Diungkapkan, DAK yang diperoleh itu naik secara bertahap dari sebelumnya Rp11 miliar menjadi Rp27 miliar.

(Baca Juga : 2020, Gaji Guru Honorer di Konut Kembali Naik)

Penggunaan DAK, sesuai petunjuk teknis dari kementerian dialokasikan pada pembangunan fisik rumah sekolah seperti mandi cuci kakus (MCK), kantor, wisma guru, dan kegiatan fisik lainnya.

BACA JUGA :  2020, Honor Guru P3K di Konut Naik Menjadi Rp 1 Juta Perbulan

Diamenambhkan, selain DAK pihaknya juga banyak memperoleh dana bantuan bersumber dari APBN yang peruntukkannya pada kegiatan-kegiatan pelatihan peningkatan wawasan dan kinerja guru. Itu diporoleh dari hasil koordinasi ke pemerintah pusat. (b)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati