155 Pelamar CPNS di Konkep Tak Lolos Administrasi

305
155 Pelamar CPNS di Konkep Tak Lolos Administrasi
VERIFIKASI - Kepala BKPSDM Konkep,Umar bersama panitia seleksi daerah (Panselda) CPNSD tahun 2019, saat melakukan verifikasi berkas peserta CPNS di gedung aula lingkaran hati emas Pemda Konkep dilangara. (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LANGARA– Sebanyak 155 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dinyatakan tak lolos tahap administrasi.

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep merilis, lebih dari seratus pelamar calon abdi negara itu tidak memenuhi syarat saat verifikasi berkas CPNS tahun 2019.

Sejumlah 3.878 orang telah mengisi formulir pendaftaran, namun hanya 3.764 yang melakukan submit. Jumlah tersebut, 3.609 peserta dinyatakan lolos administrasi dan sisanya dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

BACA JUGA :  Warga Kendari Dominasi Pelamar CPNS di Bombana

Kepala BKPSDM Konkep, Umar menuturkan, pelamar CPNS yang tidak memenuhi syarat karena tidak sesuai gelar dengan jabatan yang dilamar. Selain itu, beberapa peserta tidak melakukan pengumpulan berkas fisik ke panitia.

(Baca Juga : 248 CPNS Konkep Bakal Ikut prajabatan Pada April 2020)

“Formasi kesehatan juga banyak yang tidak lolos administrasi, karena Surat Tanda Registrasi (STR) yang dilampirkan masa berlakunya sudah habis,” urai Umar, Selasa (17/12/2019) di Langara.

BACA JUGA :  Syarat Pengumuman Dan Formasi CPNS Konut 2019

Namun demikian, pihaknya membuka masa sanggah kepada peserta yang tidak memenuhi syarat hingga tiga hari ke depan setelah jadwal pengumuman hasil seleksi berkas.

“Ada masa sanggah tiga hari kami buka. Itu untuk membuka ruang kepada peserta CPNS yang mau melakukan protes karena tidak dinyatakan lolos administrasi,” tutupnya. (B)

 


Kontributor: Arjab Karim
Editor: Muhamad Taslim Dalma