ZONASULTRA.COM, RAHA – Pada tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menerapkan validasi data sensus kependudukan melalui sistem online.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muna, Kadir Pua mengatakan kondisi saat ini banyak perbedaan data statistik antara instansi dan data kependudukan sehingga penerapan satu data perlu dilakukan untuk menghindari tidak validnya data.
“Tahun depan, kita akan terapkan pendataan sensus penduduk secara online agar setiap data kependudukan dan informasi pemerintahan bisa akurat,” terang Kadir Pua, Kamis (19/12/2019).
Selain itu, saat ini banyak data pemerintah yang tidak akurat karena belum maksimal menerapkan data berbasis online. “Nantinya dalam pengambilan data yang akan diterapkan harus memenuhi standar, memiliki matadata, menggunakan kode referensi atau data induk serta memenuhi kaidah interoperabilitas data,” jelasnya.
(Baca Juga : Sensus Penduduk 2020, BPS Lakukan Secara Online)
Kadir menjelaskan jika unsur tersebut terpenuhi maka akan menghasilkan ketersediaan data yang akurat dan dapat dipertanggunjawabkan serta mudah diakses.
Hal ini juga kata Kadir mampu mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan berbasis pada data.
“Mensosialiasi kegiatan BPS. Paling penting sensus penduduk online agar valiadasi satu data untuk Indonesia lebih komprehensif,” katanya.
Makanya, saat ini pihaknya mulai melakukan sosialisasi penerapan sensus online kepada semua instansi pemerintahan utamanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dalam penerapan sensus online tersebut bisa dilakukan dengan mudah menggunakan gadget. “Kalau untuk memudahkan sensus penduduk melalui handphone dengan mengakses sensus.bps.go.id,” katanya.
Sementara untuk data kependudukan di Muna mengalami pertumbuhan mencapai 1,2 persen per tahun. “Hitungannya setiap tahun bertambah sekitar 21 ribu,” tambahnya. (B)